LENSARIAUNEWS.COM |Dumai- Desas-desus yang beredar dikalangan publik tentang adanya permasalahan komplik batas sepadan antara wilayah pondok pesantren Ihya’Ussunnah dijalan bangun jinawi, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Dumai Selatan dengan warga sekitar dari mulai tahun 2014 hingga saat sekarang akhirnya terjawab sudah(Rabu/20/September 2023).

Hasil final Penetapan kawasan hibah pondok pesantren Ihya’Ussunnah merujuk pada laporan ahli waris yang didampingi Pers pada Minggu 20 Agustus 2023 yang dihadiri lurah Mekarsari Andy Rezy Nasution, Juru Ukur Kecamatan Dumai Selatan, Juru Ukur Kelurahan, Rt. 02, Ahli waris, Warga Pelapor dan diketahui guru-guru besar pondok pesantren Ihya’Ussunnah.

Pembahasan dibuka oleh lurah Mekarsari”Andy Rezy Nasution dengan pembahasan beberapa poin sebagai berikut :
1. Pembahasan sejarah tanah pondok pesantren Ihya’Ussunnah.
2. Pembahasan pengurusan tanah kaplingan ahli waris.
Kesimpulannya :
1. Ditetapkan pengurusan atas nama pondok pesantren Ihya’Ussunnah tidak dibahas lagi.
2. Pengurusan administrasi pertapakan/kaplingan selanjutnya harus melengkapi persyaratan yang sesuai prosedur.

Sementara dijelaskan oleh guru besar pondok pesantren Ihya’Ussunnah ustad”T. Junaedi”Kawasan pertapakan/kaplingan yang disampaikan oleh pihak pelapor tidak ada kaitannya dengan pondok pesantren Ihya’Ussunnah”Ucapnya.

Kalau kawasan pertapakan/kaplingan bisa minta pendampingan dengan rekan Pers kita, Beliau lebih mengetahui kronologisnya, Sebetulnya kami pihak pondok pesantren Ihya’Ussunnah sudah ada mengajukan permohonan untuk perkembangan pembangunan pondok pesantren tersebut, Agar kedepannya jauh lebih baik lagi kepada badan instansi pemerintah terkait”Sambungnya.

Kami juga berharap dengan diadakannya pertemuan antara pihak pemerintah setempat dengan pihak warga selaku (Pelapor) yang telah mendapatkan kata final, Kedepannya perkembangan pondok pesantren bisa jauh lebih baik lagi, Khususnya dari segi tempat belajar santri dan para ustad disini”Tutupnya.

Sementara ditempat lain”Sumari”Saya berterima kasih yang sebesar-besarnya jika permasalahan dari tahun 2014 ini akan diselesaikan dan sudah ada solusinya,
Saya juga gak merasa keberatan jika langkah yang diambil pihak ahli waris H. Sarjun Reksosuwarno adalah menganti rugi tapi setidaknya dengan nilai harga saat sekarang ini”Ucapnya.

Saya percayakan sama bang aja gimana baiknya pengurusan tersebut, Saya rasa saudara-saudara saya juga tidak keberatan jika pertapakan/kaplingan mereka digeser pada lokasi tanah pak haji Sarjun Reksosuwarno yang tidak berada pada lokasi pondok pesantren Ihya’Ussunnah, Kalau memang lokasinya ada, Gimanapun lokasi ini belum memiliki titik kordinat dari BPN kecuali lokasi pondok.(Adul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *