LENSARIAUNEWS.COM |PEKANBARU – Pj Walikota Pekanbaru Muflihun diminta segera meninjau lokasi dan melakukan kroscek terhadap perusahaan Batching Plant (Pabrik Ready Mix,-red) di Jalan Budi Luhur RT 01/ RW 03, kuat dugaan beroperasi tanpa kantongi izin dari Dinas DPMPTSP Kota Pekanbaru.
Hal itu, disampaikan Ketua DPD Gerakan Anti Korupsi (GANK) Provinsi Riau, Friyatno Sikumbang kepada awak media. Ia menyampaikan adanya perusahaan Batching Plant beroperasi diduga tanpa memiliki dokumen perizinan di Kulim itu merugikan Kota Pekanbaru.
“Pj Walikota Pekanbaru, kita minta segera memerintahkan Dinas terkait untuk meninjau dan melakukan kroscek izin usaha perusahaan Batching Plant di Jalan Budi Luhur tersebut,” kata Friyatno, Pekanbaru, Jumat (16/09/23).
Lanjut kata Friyatno, jika benar perusahaan Batching Plant tersebut tidak memiliki izin, Pj Walikota Pekanbaru ambil tindakan dengan melakukan penyegelan atau menutup perusahaan Batching Plant untuk sementara.
“Pj Walikota Pekanbaru harus berani melakukan penutupan terhadap perusahaan Batching Plant itu untuk sementara, jikapun pemilik Batching Plant punya izin, Pemko harus melakukan kajian terlebih dahulu terkait keberadaan lokasinya,” ujarnya.
Ditambahkannya, Kita banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat, Batching Plant telah beroperasi sekitar 3 bulan. Dampaknya langsung terlihat jalan banyak berlobang akibat dilalui mobil molen pengangkut ready mix milik perusahaan Batching Plant itu.
“Jalanan rusak karena tidak sesuai dengan tipe jalan yang dilalui oleh kendaraan angkutan milik perusahaan Batching Plant, Rugikan Pemerintah Kota Pekanbaru dan masyarakat sekitar pastinya,” tambahnya.
Pj Walikota Muflihun jangan kecolongan, dari hasil investigasi tim dilapangan, Lurah, Camat dan Dinas DPMPTSP menyampaikan tidak ada rekomendasi dan mengeluarkan izin usaha Batching Plant di Jalan Budi Luhur tersebut.
“Pemkot Pekanbaru jangan kecolongan oleh perusahaan Batching Plant, karena ini menyangkut PAD, apalagi kata Muflihun saat ini Pekanbaru mengalami defisit anggaran,” tutup Friyatno Sikumbang.(tim)