Cuplikan layar 2023-09-12 130641

LENSARIAUNEWS.COM/Perawang – Pelaksanaan Operasi Zebra 2023 yang telah memasuki hari ke-9 pelaksanaannya, Polsek Tualang- Polres Siak melaporkan hasil penindakan yang signifikan terhadap pelanggaran peraturan lalu lintas. Kegiatan penindakan ditempat (tilang) dilaksanakan oleh Personil Unit lantas Polsek Tualang. Personil melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas yang melibatkan pengendara kendaraan bermotor kategori R2 dan R4 yang melintas di jalan umum.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi S.I.K,M.S.I melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH dan penindakan yang di lakukan Kanit Lantas Iptu A.Ramadhan SH.,M.Si Dalam operasi ini, Personil Unit Lantas menjalankan penindakan ditempat (tilang) terhadap kendaraan roda dua maupun roda 4 dengan berbagai pelanggaran yang berpotensi terjadinya Lakalantas maupun Potensi Terhadap Fatalitas korban lakalantas tercatat, yaitu:
Pelanggaran Melawan Arus,Menerobos Traffic Light, berboncengan lebih dari 1 orang, pengendara dibawah umur, tidak menggunakan Helm, pengendara R4 atau lebih tidak gunakan Safety Belt, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi SIM, Sepeda motor jadi Barang bukti yang yang diamankan sementara

Operasi Zebra Lancamg Kuning ini, Polsek Tualang 2023 terus berlangsung sebagai upaya penegakan hukum yang ketat terhadap pelanggaran peraturan lalu lintas di Kecamatan Tualang Kab. Siak. Penindakan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran pengendara dan memastikan keamanan serta ketertiban berlalu lintas di wilayah tersebut
Sehingga Potensi terjadinya Lakalantas dan Fatalitas korban lakalantas bisa di minimilasir.

 

(Fiet/Berry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *