IMG-20230908-WA0008

LENSARIAUNEWS.COM/Perawang, Satuan Unit Lantas Polsek Tualang-Polres Siak berhasil menemukan Pelaku Tabrak lari yang mengakibatkan 2 orang Korban meninggal dunia, pada hari Rabu pagi pukul 07.00wib di Jalan Raya Perawang Km 15, Desa Perawang Barat, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Rabu (6/9/23).

Informasi tersebut diterima oleh Unit Lantas Polsek Tualang dari masyarakat setempat adanya pelaku tabrak lari hingga menewaskan seorang ibu dan anaknya. Yang mana ibu tersebut hendak mengantar putranya ke salah satu sekolah di Kecamatan Tualang, di SLTP 6 yang berada di Desa Maredan Barat Kecamatan Tualang Kab. Siak.

Dari informasi tersebut bahwa yang menabrak Ibu dan anak hingga meninggal dunia tersebut supir truck dengan No. Pol BM 9433 TU dengan kepala Truck warna merah bertuliskan dipintunya PT.CSM melaju ke arah Minas.

Mendapat informasi Laka Lantas yang menewaskan pengendara itu, Kasat Lantas Polres Siak AKP Fandri .SH melalui Kanit Lantas Polsek Tualang Iptu A Ramadhan SH.M.SI segera meluncur ke TKP guna melakukan evakuasi terhadap korban dan melakukan penyelidikan terhadap peristiwa tersebut serta membawa Korban ke RSUD Type D.

“Dalam kondisi hujan pagi itu, Iptu Rama menyusuri bersama personil lainnya Bripka OKI untuk melakukan pengejaran kearah Minas. Kanit Lantas juga berkordinasi dengan Pihak Unit lantas Polsek Minas bahwa pelaku tabrak lari ke arah Minas.

Alhamdullilah setelah dilakukan pengejaran bersama personil lainnya dibantu oleh warga sekitar di dapati Satu unit truck dengan Nopol BM 9433 TU dengan pintu warna merah dengan bertuliskan dipintunya PT. CSM tersebut sedang parkir di lahan PHR yang tak jauh dari jalan lintas Perawang-Minas. Sopirnya saya datangi dan saya tanyakan terkait laka di km 15. Namun Pelaku tidak mengakui kejadian tersebut.

Kendati demikian, setelah dilakukan Interogasi terhadap Pelaku dan adanya Informasi tersebut dari masyarakat, Pelaku mengakuinya bahwa ianya yang menabrak kendaraan tersebut sehingga Ibu dan anaknya meninggal Dunia.

Pelaku tersebut bernama Inisial I, 41thn dan untuk saat ini sopir Inisial I dan truck tersebut sudah kita amankan di Mapolres Siak guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kanit Lantas Tualang.

(Fiet)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *