LENSARIAUNEWS.COM | PRKANBARU – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau telah menyerahkan Nota Hasil Pemeriksaan (NHP) investigasi kasus kecelakaan kerja di PT Elnusa Fabrikasi Konstruksi (EFK) sebagai rekanan kerja PT Pertamina Hulu Rokan.
“Mereka berjanji melaksanakan hal-hal yang menjadi temuan (rekomendasi) Disnakertrans. Kita tetap pantau terus,” kata Kabid Pengawasan Disnakertrans Riau, Rival Lino pada Rabu (23/8/2023).
NHP berisi tindakan kerja dan analisis lingkungan kerja yang mesti dijalankan EFK dan PHR lantaran ditemukan gas yang terselubung. Jadi, lingkungan kerja mesti dilakukan pemeriksaan berdasarkan Permenaker nomor 5 tahun 2018.
Disnakertrans Provinsi Riau berencana mengunjungi EFK pada bulan depan guna mengetahui apakah rekomendasinya telah dijalankan dengan perbaikan dan perubahan.
“Jika tidak ada perubahan, maka ini akan menjadi temuan kita lagi tentunya,” ujar Rival Lino
Tiga pekerja EFK mengalami luka bakar serius akibat kecelakaan kerja di areal Pit Optimazation Area Gethering Station 1 (GS1) Minas CAPS PHR, Siak, Riau pada Kamis (8/6/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
Perusahaan ini adalah rekanan dari PHR yang beroperasi di wilayah kerja Blok Rokan areal Minas. Tiga korban itu yakni WK (37) sebagai Supervisor dan PMCoW, KK (37) dan CDS (22) sebagai mekanik.
Dua pekerja mengalami kecipratan api sudah kembali beraktivitas setelah dirawat di salah satu rumah sakit (RS) di Pekanbaru. Satu orang lainnya belum dapat dimonitor karena sempat dirujuk ke Rumah Sakit Pertamina Pusat (RSPP) Jakarta.
“Ini kita perlu menanyakan kembali apakah korban ini sudah melakukan aktifitas pekerjaan atau masih dalam perawatan. Diduga ada hal yang serius yang harus dilakukan,” ucap Rival Lino.
Disnakertrans Riau berharap evaluasi dan sejumlah langkah dilakukan seluruh kontraktor di PHR.
“Mudah-mudahan dari kejadian ini menjadi pelajaran yang sangat baik supaya tidak ada lagi kecelakaan-kecelakaan kerja,” tuturnya.
Sebelumnya, Communications and Community Relations PT EFK, Aswin Archy Saputra mengonfirmasi tiga pekerjanya mengalami cidera akibat kecelakaan kerja yang salah satunya sempat dirujuk ke RSPP Jakarta.
“Ada beberapa luka bakar di bagian tubuh memerlukan penanganan dan peralatan medis yang lebih mendukung di Jakarta. Beberapa minggu kemarin sudah pulang melanjutkan rawat jalan di Pekanbaru,” ujarnya.
Tiga pekerja mengalami luka bakar terdiri dari dua orang sudah kembali bekerja dan satu [ekerja lainnya masih dalam kondisi pemulihan.
Peristiwa ini terjadi saat ketiga pekerja sedang melakukan Comisioning Pump B GS 1 Minas dengan 10 menit Running. Kemudian, satu pekerja EFK akan mematikan pompa, tetapi tiba-tiba keluar api dari Collecting Box berjarak sekitar 1,5 meter dari pompa.
Dengan begitu dua pekerja EFK yang berada di dekat pompa terkena semprotan api yang keluar dari collecting box.
Ketiga korban dibawa ke klinik PHR Minas untuk memperoleh pertolongan pertama dan dirujuk ke di Pekanbaru untuk penanganan medis dan perawatan lebih lanjut.(ril)