LENSARIAUNEWS. COM/Kuansing – aktivitas peti di kabupaten kuantan singingi terkesan adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum.
Hal itu di nilai masih maraknya aktivitas peti di wilkum polsek kuantan tengah, tepat nya di desa munsalo kopah.
Masyarakat heran dengan aktivitas tersebut tanpa adanya penertiban yang serius oleh APH, kalau di bilang tidak tau kegiatan tersebut oleh APH kami rasa itu hal yang bodoh.
Karena di desa adanya bhabinkamtibmas yang selalu berpatroli di desa-desa, gak mungkin kan mereka tidak mengetahui.
Kami berharap jangan tunggu dulu laporan dari masyarakat atau terjadi korban oleh aktivitas tersebut baru di tindak kan aneh.
Karena kegiatan tersebut jelas jelas sudah di larang oleh undang undang.
Kegiatan peti tersebut sangat berdampak buruk bagi lingkungan yang merugikan masyarakat banyak, yang terjadinya pencemaran sungai.
“gak ada dampak baiknya untuk aktivitas PETI tersebut, malahan kalau masih kurangnya penindakan oleh APH akan berdampak lebih parah lagi,”
Untuk itu kami sangat berharap Pak Kapolres kuansing untuk sangat serius dan mengutamakan dalam menertibkan PETI tersebut, jangan sampai kegiatan tersebut menghancurkan bumi kuansing ini, oleh oknum-oknum yang tak bertanggungjawab,” tutupnya.
(Rusman)