IMG-20230816-WA0033

LENSARIAUNEWS. COM/-ROKAN HULU- Personil Unit Reskrim Polsek Ujungbatu Polres Rokan Hulu (Rohul), melakukan pengungkapan dugaan Tindak Pidana (TP) penggelapan atau pencurian dengan kerugian Korban Rp 1, 2 Miliar.

“Pelapor DEP (46), Saksi MA (33) dan PW (26), sedangkan Pelaku atau Terlapor PR, RG, RA, MR dan AD,” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek AKP Sohermansyah SH, Rabu (16/8/2023).

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di depan Rumah Korban Jalan Garuda  Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rohul, Sabtu 12 Agustus 2023 sekitar pukul 08.00 Wib.

“Adapun Barang Bukti berupa Mobil Inova
Surat Tanah, Barang-Barang sekitar Dua Kendaraan Truck,” rinci Kapolsek.

AKP Sohermansyah SH menjelaskan, Selasa 8 Agustus 2023, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu mendapatkan laporan bahwasanya Terlapor PR berada di Kabupaten Langkat Provinsi Sumatra Utara.

Menanggapi informasi tersebut, Panit I Reskrim Polsek Ujung Batu Ipda Refly Setiawan Harahap SH mencari kebenaran informasi tersebut

Kemudian, Kamis 10 Agustus 2023 Unit Reskrim Polsek Ujung Batu berhasil mengamankan Seorang Terlapor PR.

“Unit Reskrim Polsek Ujungbatu mengintrogasi kepada Terlapor, lalu mengatakan Dia melakukan penggelapan atau pencurian bersama temannya,” sebut Kapolsek.

Diterangkan Dia, kemudian Unit Reskrim Polsek Ujungbatu berhasil kembali mengamankan Empat Pelaku lainnya dengan inisial RA, RG dan AD, saat itu berada di wilayah Ujung Batu.

“Selanjutnya, mendapatkan informasi Seorang Pelaku lagi dalam perjalanan dari Sumatra Utara menuju Ujung Batu dengan menggunakan Bus Barumun,” paparnya

Jelas, Kapolsek, Team Unit Reskrim Polsek Ujungbatu berhasil mengamankan Pelaku inisial MR. Lalu ditanyakan kepada para Pelaku peran mereka masing-masing.

“Tersangka dan Barang Bukti saat ini diamankan dan di Polsek Ujungbatu, guna pemeriksaan lebih lanjut, kerugian Korban ditaksir Rp 1,2 M,” tutup AKP Sohermansyah SH.

(Humas Polres Rohul/Arman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *