LENSARIAUNEWS.COM |Bertempat di Ruang Vicon Lt. 2 Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H mengikuti kegiatan Perkenalan dan Pengarahan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung RI Dr. Wahyoedho Indrajid secara virtual.Selasa(15/08/23)
Dalam pengarahannya Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung RI Dr. Wahyoedho Indrajid menyampaikan sebagaimana diketahui pembentukan bidang pidana militer ini adalah manivestasi dari amanat Undang Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer, khususnya penjelasan pasal 57 ayat (1) yang menyebutkan “Oditur Jenderal dalam melaksanakan tugas dibidang teknis penuntutan bertanggung jawab kepada Jaksa Agung Republik Indonesia selaku penuntut umum tertinggi di Negara Republik Indonesia“.
Pengaturan tersebut pada hakekatnya merupakan cerminan dari pelaksanaan prinsip Single Prosecution System, guna terwujudnya asas dominus litis secara konsisten yang sejalan dengan amanat pasal 2 ayat (3) Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 yang menyebutkan “Kejaksaan adalah satu dan tidak terpisahkan” (Een En Ondeelbaar) yang artinya Penuntutan haruslah berada di satu lembaga yaitu Kejaksaan sehingga terpelihara kesatuan kebijakan dibidang penuntutan agar dapat ditampilkan ciri khas yang menyatu dalam tata pikir.
Selanjutnya Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaan Agung RI Dr. Wahyoedho Indrajid menjelaskan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung RI memiliki tugas untuk melakukan koordinasi penuntutan perkara yang dilakukan oleh Oditurat dan Penanganan Perkara Koneksitas.
Tugas lainnya adalah mengkoordinasikan perkara koneksitas agar tidak terjadi disparitas dalam penuntutan dan penjatuhan hukuman terhadap pelaku tindak pidana yang dilakukan secara bersama sama antara pelaku militer dan sipil. Karena kejahatan dimana ada unsur TNInya dan bekerjasama dengan unsur sipilnya atau unsur sipilnya bekerjasama dengan TNI sudah sangat banyak.
Kegiatan Perkenalan dan Pengarahan Jaksa Agung Muda Pidana Militer Kejaksaang Agung RI secara virtual berjalan aman, tertib dan lancar.(ril/kjt)