Screenshot_2023-08-13-19-00-34-751_com.android.chrome-edit

 

LENSARIAUNEWS.COM | PEKANBARU -Pemko Pekanbaru memiliki 83 kelurahan dan 15 kecamatan sejak 1 Januari 2021 lalu. Sayangnya, pemekaran itu tak diiringi dengan pembangunan kantor kecamatan dan kelurahan.

Ketua Forum RT dan RW, Kecamatan Rumbai Barat dalam program Bang Uun Menyapa Warga Kecamatan Rumbai Barat, di Perumnas Muara Fajar, Simpang Ikan Parang, Jalan Yos Sudarso, Kilometer 27, Sabtu (12/8/2023), menyampaikan, ada beberapa kantor kelurahan yang masih menyewa, terutama Kelurahan Muara Fajar Barat. Kantor kelurahan ini berpindah-pindah sejak pemekaran kecamatan (awal 2021).

“Kami berharap diprogramkan pembangunan Kantor Kelurahan Muara Fajar Barat. Kantor ini sudah pindah beberapa kali,” ungkapnya.

Mendengar keluhan tokoh masyarakat itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun mengatakan, pemko telah memekarkan kecamatan dari 12 menjadi 15. Kelurahan dari 57 menjadi 83.

“Sampai sekarang, lurah dan camat hasil pemekaran masih menyewa kantor,” ujarnya.

Tapi tahun ini, satu kantor kecamatan dan satu kantor kelurahan sedang dibangun. Kantor kecamatan sedang dibangun untuk Tuah Madani. Sedangkan kantor kelurahan untuk Agrowisata (Rumbai Barat).

“Kami berjanji ini (pembangunan kantor kelurahan dan kecamatan) berkesinambungan. Yang penting ada tanah yang sudah tercatat sebagai aset Pemko Pekanbaru,” jelas Muflihun.

Jika sudah tercatat sebagai aset Pemko Pekanbaru, maka kantor kelurahan dan kecamatan bisa dibangun. Hal ini berdasarkan pengalaman tahun ini. Kantor Kelurahan Sialang Munggu sudah dianggarkan di APBD tahun ini.

“Tapi suratnya bukan hibah. Jadi tak bisa kami bangun. Karena persyaratannya adalah sudah atas nama Pemko Pekanbaru,” ucap Muflihun.

Bagi ketua RW dan lurah yang sedang mengurus tanah untuk kantor kelurahan diminta memastikan statusnya. Karena target pada tahun depan, dua kantor lurah akan dibangun.

Diberitakan sebelumnya, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Kecamatan telah disahkan DPRD Pekanbaru pada 1 September 2019 lalu. Perda ini telah ditetapkan oleh Wali Kota Pekanbaru Firdaus dan Sekretaris Daerah M Noer pada 13 September 2019 lalu.

Dengan perda ini, maka kecamatan di Kota Pekanbaru bertambah menjadi 15 kecamatan. Dalam perda ini ada tiga kecamatan baru yang dibentuk yaitu Tuah Madani (pemekaran dari Kecamatan Tampan, Kulim (pemekaran dari Kecamatan Tenayan Raya), dan Rumbai Timur (pemekaran dari Kecamatan Rumbai Pesisir).

Di samping itu, ada beberapa kecamatan berganti nama. Kecamatan Rumbai diganti dengan nama Rumbai Barat.

Sedangkan nama Kecamatan Rumbai Pesisir diganti dengan nama Kecamatan Rumbai. Kecamatan Tampan berganti nama menjadi Kecamatan Binawidya.

Masing-masing kecamatan ini telah ditentukan kelurahannya. Untuk kecamatan baru seperti Kecamatan Tuah Madani, terdiri dari Kelurahan Sidomulyo Barat, Kelurahan Sialang Munggu, Kelurahan Tuah Karya, Kelurahan Tuah Madani, dan Kelurahan Air Putih. Kecamatan Kulim terdiri dari Kelurahan Kulim, Kelurahan Mentangor, Kelurahan Sialang Rampai, Kelurahan Pebatuan, dan Kelurahan Pematang Kapau.

Kecamatan Rumbai Timur terdiri dari Kelurahan Tebing Tinggi Okura, Kelurahan Sungai Ukai, Kelurahan Lembah Sari, Kelurahan Limbungan. Kecamatan Binawidya terdiri dari Kelurahan Simpang Baru, Kelurahan Delima, Kelurahan Tobekgodang, Kelurahan Binawidya, dan Kelurahan Sungai Sibam.

Kecamatan Tenayan Raya terdiri dari Kelurahan Sialang Sakti, Kelurahan Bambu Kuning, Kelurahan Industri Tenayan, Kelurahan Melebung, Kelurahan Rejosari, Kelurahan Bencah Lesung, Kelurahan Tangkerang Timur, dan Kelurahan Tuah Negeri. Kecamatan Rumbai terdiri dari Kelurahan Lembah Damai, Kelurahan Limbungan Baru, Kelurahan Sri Meranti, Kelurahan Palas, dan Kelurahan Umban Sari.

Kecamatan Rumbai Barat terdiri dari Kelurahan Muara Fajar Barat, Kelurahan Muara Fajar Timur, Kelurahan Rumbai Bukit, Kelurahan Rantau Panjang, Kelurahan Maharani, dan Kelurahan Agrowisata. Kecamatan Payung Sekaki terdiri dari Kelurahan Labuh Baru Barat, Kelurahan Bandar Raya, Kelurahan Tampan, Kelurahan Tirta Siak, Kelurahan Air Hitam, dan Kelurahan Labuh Baru Timur.

Kecamatan Bukit Raya terdiri dari Kelurahan Tangkerang Labuai, Kelurahan Simpang Tiga, Kelurahan Air Dingin, Kelurahan Tangkerang Selatan. Kecamatan Sail terdiri dari Kelurahan Cinta Raja, Kelurahan Suka Maju, dan Kelurahan Sukamulya, dan Kelurahan Tangkerang Utara.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *