Screenshot_2023-07-30-14-47-29-488_com.google.android.googlequicksearchbox-edit

 

 

LENSARIAUNEWS.COM | PEKANBARU – Capaian registrasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Pekanbaru sudah 16 ribu orang. Aktivasi IKD bagi wajib KTP ini terus digesa jelang akhir 2023 ini guna mengejar target yang ada.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, terus berupaya mencapai terget registrasi IKD 25 persen atau sekitar 175 ribu dari total wajib KTP sebanyak 700 ribu lebih.

“Sampai sekarang, itu (capaian IKD) memang masih jauh (dari target). Karena itu kita akan terus melakukan berbagai upaya agar IKD 25 persen bisa tercapai,” kata Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novrita, Minggu (30/7).

Menurutnya, masih rendahnya capaian IKD lantaran minat warga untuk melakukan registrasi baik di kantor Disdukcapil setempat maupun di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang tersebar di 15 kecamatan juga sangat minim.

“Bahkan dalam satu hari itu gak ada (yang melakukan registrasi di UPTD),” terang Irma.

Padahal, pihaknya terus mensosialisasikan dan menghimbau warga baik melalui media massa maupun media sosial agar segera melakukan registrasi IKD.

“Apakah karena memang masih kurang sosialisasi, atau masyarakatnya takut, atau seperti apa, itu yang belum kita ketahui,” ulasnya.

“Untuk itu, kita akan lebih gencar melakukan sosialisasi dan aktivasi. Termasuk nanti ketika ada goes to campus bersama Disdukcapil provinsi, kita juga akan melakukan IKD di kampus-kampus,” jelas Irma.

Untuk diketahui, Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital merupakan salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk digitalisasi dokumen kependudukan yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone baik itu berupa foto, ataupun QR Code.

Dalam IKD tidak hanya dokumen kependudukan KTP elektronik dan Kartu Keluarga secara digital, namun terdapat juga dokumen lain yang secara otomatis dapat diakses seperti kartu vaksin Covid-19, NPWP, informasi Kepemilikan Kendaraan, Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional, BPJS, DTKS, serta Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024.(ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *