IMG-20230726-WA0006

LENSARIAUNEWS.COM/Pekanbaru–Universitas lancang kuning fakultas Hukum kembali’ melakukan kegiatan Bakti masyarakat ( KBM) dengan mengirimkan mahasiswa Fakultas Hukum reguler (A) dan Reguler ( B) menjadi beberapa kelompok,yang dilaksanakan mulai hari Kamis tanggal 20-23 Juli 2023 pelaksanaan di kantor bupati,(20/7/2023)yang dilanjutkan ke kampung Benteng Hulu Kecamatan Mempura Kab. Siak oleh kelompok 7.

Sebelum mahasiswa terjun kelokasi mahasiswa mengikuti accara pelepasan yang dilaksanakan di Kantor Kabupaten Siak yang dihadiri oleh kepala P3M Fh Unilak Dr Indra Afrita SH MH ,Dekan FH Unilak Dr Fahmi SH MH dan dihadiri pelepasan oleh asisten 1 bidang pemerintahan Siak Dr H Fauzi Asmi M. Si yang mewakili Bupati siak dan dihadiri Juga oleh Forkompinda Danramil Siak,Kapolsek Siak dan Dosen pembimbing lapangan KBM FH Unilak.

Setelah kelompok 7 mengikuti accara pelepasan kelompok tersebut yang di dampingi oleh Bapak Hasan Basri,S.Ag.S.H.M.H selaku dosen pendamping lapangan ( DPL) yang ditunjuk untuk mendampingi kelompok 7,beliau dan kelompok 7 yang diketuai oleh saudara Eduardus Halawa langsung menuju lokasi kegiatan yang bertempat di Kampung Benteng Hulu Laut,Mempura Kab.Siak dengan jumlah Mahasiswa sebanyak 21 orang dan melakukan silaturahmi dikantor kampung Benteng Hulu dengan bapak Sadam .S.Si.

Setelah melakukan silaturahmi dikampung Benteng Hulu, kelompok 7 melanjutkan kegiatannya dengan pembagian brosur dan promosi fakultas hukum,Kerja Bakti di sekeliling objek wisata Tangsi Belanda,dan kegiatan membersihkan makam umum di benteng hulu.

Kemudian besoknya melakukan kegiatan penyuluhan Hukum di SMKN NO 1 Mempura Kegiatan Jumat Barokah di Masjid AL- Mukarromah Benteng Hulu dan kegiatan gotong royong Barokah di Masjid AL- Mukorrah Benteng Hulu.

Dan di hari terakhir kelompok 7 melakukan kegiatan gotong royong membersihkan pekarangan Balai Desa benteng hulu dan, Kegiatan penanaman bibit di terminal benteng hulu, terakhir kegiatan gotong royong accara BELEPAT Lampung benteng hulu dan penyuluhan hukum kepemiluan di pondok pesantren Hafidz Qur’an Al Fatah yang beralamat di jalan.peejuangan Benteng hulu kecamatan Mempura.Kabupaten Siak dan di ikuti 90 santriwan dan santriwati yang juga disambut langsung oleh bapak Pimpinan pondok pesantren H. Suryadi Sariyan ,MA dan di dampingi ketua Dewan Dakwah Indonesia kabupaten Siak Ustadz Mardian,a Ag.

Kegiatan ini di lakukan salah satunya bertujuan untuk mensinergikan keilmuan yang didapat oleh para Mahasiswa dalam sebuah pengabdian keilmuan khususnya mahasiswa Fakultas Hukum atas dinamika yang bergulir ditengah masyarakat selama ini,yang mana terkait hal itu semua kegiatan ini lebih Spesifiknya dalam program utamanya adalah memberikan penyuluhan hukum dan sosial kepada masyarakat.

Struktur pelaksana kegiatan dan menunjuk secara musyawarah ketua kelompok 7 yang dipercayai Kepada saudara Eduardus Halawa sebagai ketua dalam persiapan tehnis maupun juknis atas pelaksanaan kegiatan tersebut.

Adapun tim pelaksana kegiatan Bakti Masyarakat yaitu:

DOSEN PENDAMPING LAPANGAN ( DPL) : HASAN BASRI ,S.Ag ,SH,MH.
KETUA. : EDUARDUS
HALAWA
SEKRETARIS: ALANNISA
ADHAMI
BENDAHARA. : NOVA
CHIENTYA
KOORDINATOR ACCARA:
HARDIANTO,NOVIA,LIA
KOOR ABSENSI : GAIZA, DEFTA
KOOR YRANSFORTASI: GASING,DEFRAN,SUARDI
KOOR KONSUMSI : ELENA,LIA,SYARIFAH,KELVIN.
KOOR PEEKEMGKAPAN: LEON,DENIYYS,ADE,WAHYU,DAN TRI.
KOOR SOKUMENTASI : DEFTA,ELENA,ZAI,DAN CIPTA.

Semoga pengabdian terhadap masyarakat ini akan memberikan hal yang positif,maupun dari penyuluhan hukum dan sosial kepada masyarakat.

Nara sumber mahasiswa unilak Kelompok 7 dalam kegiatan bakti masyarakat ( KBM) .

Penulis : LASRIANA SINAGA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *