LENSARIAUNEWS.COM |Pekanbaru – Sidang kedua agenda pemeriksaan saksi ditunda, Pengadilan Negeri Pekanbaru Kelas IA dinilai tak profesional.
Penasihat Hukum DR Freddy Simanjuntak SH MH mewakili kliennya menyampaikan kekecewaan saat sidang kedua terhadap terdakwa Heldy Susanti dengan Nomor perkara 758/Pid.B/PN/Pbr ditunda.
Agenda yang seyogyanya akan mendengarkan saksi dari pelapor pada Senin, 24 Juli 2023 ditunda.
“Dari pagi tak ada sampaikan kalau hakim sakit, janji siang mau sidang. Kok tiba-tiba disampaikan hakim ketua sakit,” imbuh Freddy, Selasa (25/7).
Pihaknya menyesalkan penundaan sidang tersebut, karena telah mengecewakan tak hanya kliennya tetapi juga para saksi yang sudah meluangkan waktu mereka.
“Ini kelihatan kurang profesional, seenak saja tunda sidang bilang hakim sedang sakit. Jangan dibiasakan lah seperti ini,” ungkap Fredy dg kecewa.
Panitra sidang, Solviati SH MH melalui whatshapp menyebutkan, sidang telah dilaksanakan.
“Namun sidang ditunda sampai tanggal 31 Juli 2023 nanti karena hakim anggota sakit.(ril)