LENSARIAUNEWS.COM/ROHUL- Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akhirnya angkat bicara, terkait Nilai Agama Kristen Murid SD Negeri 025 Rokan IV Koto.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Disdikpora Kabupaten Rohul, Margono S.Sos M.Si melalui Kabid Sekolah Dasar, Jonpikar Ilham,S.Pd.MM kepada Wartawan, Selasa (25/7/2023).
“Besok pagi guru nya beserta Kordik akan menghadap saya bang di Kantor,”Ucap Kabid Jonpikar Ilham.
Menurut Jonpikar Ilham, Ada ketentuan dalam memberikan setiap Nilai Agama, tidak hanya semata nilai akademik. Namun juga memperhatikan akhlak dan budi pekerti Murid yang bersangkutan.
Untuk itu, Pihaknya akan segera menindaklanjuti persoalan tersebut, dengan begitu tidak menjadi polemik dan kegaduhan ditengah-tengah Masyarakat. Sehingga kesalahpahaman dapat berakhir dan tidak menjadi opini liar yang menyesatkan.
Diketahui, Beberapa Waktu yang lalu terdapat tujuh orang Murid SD Negeri 025 Rokan IV Koto yang beragama Kristen mendapat nilai C.
Padahal sebelumnya Guru agama tersebut, sempat meminta nilai agama Kristen kepada Pendeta Tonisman Giawa. Kemudian Pendeta Tonisman Giawa memberikan nilai 90 kepada ketujuh Murid Non Muslim itu.
Ironisnya, Guru Agama SD Negeri 025 memberikan nilai C, Sontak membuat Wali Murid kecewa dan mempertanyakan dasar ketujuh Murid Non Muslim itu sama-sama mendapatkan nilai c.
_(arman)_