IMG-20230723-WA0036

PELALAWAN,(lensariaunews.com) – Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dengan tulus menyampaikan keprihatinan mendalam atas isu terkait gizi buruk dan selalu berupaya memberikan penanggulangan dan tindakan yang terbaik dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Tidak terkecuali atas pemberitaan isu gizi buruk yang baru-baru ini disyiarkan oleh salah satu media online.

Pemerintah Daerah mengakui bahwa masalah gizi buruk merupakan tantangan kritis yang harus diatasi dengan sungguh-sungguh demi kesejahteraan masyarakat. Sebagai upaya responsif dan proaktif, Pemerintah Daerah telah melakukan berbagai langkah dan program nyata untuk menanggulangi masalah gizi buruk di wilayah Kabupaten Pelalawan. Beberapa inisiatif telah dilakukan dengan melibatkan lintas sektor dan partisipasi aktif masyarakat.

Hal ini disampaikan oleh Bupati Pelalawan, H. Zukri melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan, Asril, SKM., M.Kes : ” Pada Prinsipnya kami selalu mengucapkan terimakasih atas kontrol sosial yang dilakukan oleh teman-teman media, masyarakat, dan Lembaga-Lembaga yang peduli terhadap isu Gizi Buruk ini. Namun, kami juga sudah berupaya semaksimal mungkin dalam menanggulangi hal tersebut.” tutur Kadiskes, Minggu (23/7/2023).

“apa yang sudah diberitakan, kami tidak menyangkal bahwa anak tersebut adalah anak yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah. Namun sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan bahwa kriteria Anak Gizi Buruk adalah merupakan Anak Balita (Bawah Lima Tahun), artinya anak yang menjadi perhatian dalam pemberitaan tersebut sudah tidak lagi termasuk dalam kategori Anak dengan Gizi Buruk, karena usia anak tersebut sudah di atas 5 (lima) Tahun.” Sambung Asril.

Asril juga menyampaikan, sejak tahun 2017 Dinas Kesehatan sudah membentuk Posyandu di Wilayah Pangkalan Kerinci Timur tempat dimana anak itu berdomisili, dan secara rutin anak tersebut melakukan pemeriksaan di posyandu setempat dan ditambah lagi Dinas Kesehatan secara rutin memberikan PMT (Pemberian Makanan Tambahan) yang merupakan juga program Nasional.

“Anak tersebut sudah menjadi perhatian dari kami Dinas Kesehatan sejak Tahun 2017, terbukti dengan adanya rekam medis atas nama anak tersebut, Pemerintah Daerah tidak pernah lepas tangan terhadap isu isu kesehatan di Kabupaten Pelalawan ini. Boleh di cek, ada data penimbangan dan dokumen datang ke posyandu terhadap nama Anak yang diberitakan tersebut. Tim Puskesmas Sering turun membawa PMT. Saya hafal betul terhadap 2 (dua) anak itu, adiknya berusia 7 Tahun dan Abangnya berusia 11 Tahun. Oleh karena itu, mereka tidak lagi masuk dalam kategori Anak Gizi Buruk. Tapi dua anak tersebut tidak pernah lepas dari pantauan kami, kami selalu memberikan atensi yang cukup kepada 2 anak tersebut, dengan rutin diperiksa oleh petugas puskesmas dan diberikan PMT (Pemberian Makanan Tambahan).” Tutup Asril.

Hal ini senada juga dengan apa yang di sampaikan oleh Lurah Pangkalan Kerinci Timur, Ridho Afalda, S.STP., M.Si, Lurah Ridho menegaskan bahwa setiap masyarakat baik itu Lansia maupun anak-anak tidak luput dari pantauan Kelurahan, karena merupakan atensi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan dalam rangka mewujudkan visi misi Pelalawan Maju, termasuk salah satunya isu tentang Kesehatan.

“Kami di Kelurahan selalu berkolaborasi bersama sama dengan Tenaga Kesehatan, babinkamtibmas, babinsa, Para RT, RW dan Kepala Lingkungan selalu bergerak dan selalu memastikan bahwa apakah setiap masyarakat dan anak-anak di wilayah Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur sudah atau belum mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) ataupun bantuan-bantuan lainnya yang merupakan Program Pemerintah maupun Program Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan. Jadi, kami mohon untuk kita bersama sama bisa saling memastikan. Silahkan Laporkan ke Kelurahan apabila ada yang terluput dari pantauan kami” Tutur Lurah yang saat ini merupakan Mahasiswa Program Doktoral di Salah Satu Universitas di Padang.

Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan meyakini bahwa upaya penanggulangan masalah gizi buruk tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan memerlukan dukungan dan keterlibatan semua pihak. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah mengajak seluruh elemen masyarakat dan mitra terkait untuk bersatu padu dalam menjalankan berbagai program dan inisiatif yang telah dirancang.

Kami juga ingin menegaskan bahwa komitmen Pemerintah Daerah dalam menangani masalah gizi buruk merupakan bagian dari upaya lebih luas untuk mencapai pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui langkah-langkah nyata yang telah diambil, kami berharap dapat meredam dampak dari masalah gizi buruk dan mencapai kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh warga di Kabupaten Pelalawan.

Pemerintah Daerah juga mengajak media untuk memberikan liputan yang objektif dan berimbang terkait isu gizi buruk ini, serta terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pentingnya gizi yang cukup dan pola makan sehat.,(DDJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *