LENSARIAUNEWS.COM |Pekanbaru – Tidak disangka dan diduga, sidang dengan Terdakwa Heldy Susanti sudah selesai saja. Padahal awak media sudah menunggu di ruang sidang Utama Mudjono, Kamis 20/07/2023.

Dari pantauan awak media, sidang dengan nomor perkara 758/Pid.B/PN/Pbr yang akan dilaksanakan pada Hari Kamis Siang ini (20/07/2023) bikin gusar Penasehat Hukum (PH) dari Chandra alias Aguan sebagai Korban.

“Kita sudah menunggu lama dari jam 1 siang, ternyata sudah selesai saja sidang yang dilaksanakan secara online”, ujar Rio Simanjuntak yang didampingi Doktor Freddy Simanjuntak.

“Sidang secara online ini dipimpin oleh ketua Hakim Hendah Karmila Dewi, dengan hakim anggota Yuli Artha Pujayotama, Ahmad Fadil”, terang Soviani panitera sidang.

“Acaranya tadi dakwaan dan tidak mengajukan eksepsi, sidang tunda Hari Senin tanggal 24 Juli 2023 acara saksi dari penuntut umum”, tambah Soviani lagi pada awak media.

Sebagaimana diketahui, bahwa perkara Pidana yang menimpa Heldy Susanti dengan penganiayaan berat melanggar pasal 351 ayat 1 karena menabrak Mantan Suaminya Chandra Als Aguan. Ini menyebabkan Aguan geger otak dan pendarahan dibagian otak sebelah kanan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *