LENSARIAUNEWS.COM |PEKANBARU –Â Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru saat ini tengah melakukan normalisasi anak sungai di Jalan Putri Ayu, Kelurahan Limbung, Kecamatan Rumbai Timur.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah mengatakan normalisasi anak sungai ini dilakukan atas permintaan warga setempat karena terjadi pendangkalan parit.
“Warga setempat menyampaikan kepada kami yang terkait parit (Jalan Putri Ayu) yang tersumbat batang pohon. Di samping itu, sedimen parit juga tinggi,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah, Selasa (18/7/2023).
Ia mengatakan Dinas PUPR Pekanbaru melakukan normalisasi di beberapa titik sepanjang parit.
“Selain melakukan normalisasi, kami juga membuat badan parit. Mudah-mudahan bisa diperbaiki melalui APBD nanti,” harapnya.
Hal ini berkaitan juga dengan keterbatasan anggaran. Karena, membuat parit besar juga butuh anggaran yang besar dengan lebar dua meter. Apalagi hingga ke muara sungai Siak, lebar parit bisa mencapai 12 meter. Makanya, normalisasi tetap harus dilakukan.
“Tetapi, kami mengimbau warga sekitar jangan menjadi tempat membuang sampah ke parit ini,” pungkasnya.(ril)