LENSARIAUNEWS.COM |Jakarta –
KPK RI melalui Bagian Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Menghubungi Masyarakat Pekanbaru Anti Korupsi (MPAK) Kota Pekanbaru yang melaporkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru , Hendra Afriadi ke KPK RI Juni lalu.
Fadila Saputra mengatakan dirinya benar di hubungi dan ditanyai tentang segala permasalahan di Kota Pekanbaru khusus nya di Dinas Kebersihan Kota Pekanbaru. ” Benar saya di hubungi dan di tanya seputar Kasus yang terjadi di DLHK Kota Pekanbaru. Bahkan Keterlibatan Walikota dan Sekda serta Instansi lain ikut di tanya,” ujar Fadil.
Dikatakan nya lagi, kedepannya KPK RI meminta kepada Fadil agar lebih instens berkomunikasi dengan Pihak KPK terkait permasalahan hukum di Kota Pekanbaru.
” Kami diminta agar kedepannya berkomunikasi intens dengan KPK RI terkait Dugaan Korupsi di Kota Pekanbaru khususnya DLHK Kota Pekanbaru, ” Tutup Fadil.
Sebagaimana diketahui Hendra Afriadi CS dilaporkan ke KPK pada hari Rabu (21/6) terkait Mafia Proyek yang ada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru anggaran 2021 – 2022. Saat mendatangi KPK MPAK juga menyerahkan sejumlah dokumen dengan nomor surat 1 /MPAK/VI/ 2023.
Hingga berita ini di terbitkan, awak media terus mencoba melakukan konfirmasi kepihak DLHK.(red)