LENSARIAUNEWS.COM | PEKANBARU – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi dana stunting tahun 2022 di Dinas Kesehatan (Diskes) Riau.
Penyelidikan dilakukan pasca pernyataan Sekda Prov Riau SF Hariyanto yang mengungkap adanya dugaan penyelewengan anggaran Stunting.
Menindaklanjuti hal itu, jaksa Bidang Intelijen Kejati Riau, sedang melakukan pengumpulan data (Puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), proses penyelidikan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau, Bambang Heripurwanto mengatakan, proses penyelidikan saat ini sedang berlangsung.
Ia berujar, dalam tahap ini, tim jaksa masih mengumpulkan petunjuk guna memastikan apakah ada unsur pidana dalam kasus tersebut.
Berdasarkan informasi, sudah ada sejumlah pihak yang diundang untuk menjalani proses klarifikasi atau permintaan keterangan.
Mereka yakni dari pihak vendor dan Diskes Riau.
Namun lantaran kasus ini masih dalam penyelidikan Intelijen, Bambang belum bersedia membeberkan siapa yang yang sudah diklarifikasi.
Mengingat perkara ini masih dalam penyelidikan tim intelijen, Bambang belum bersedia memaparkan siapa-siapa pihak yang telah diundang untuk diklarifikasi.
“Sabar. Ini kan masih puldata pulbaket,” ujarnya, Rabu (5/7/2023).
Sebelumnya, Sekda Provinsi Riau SF Hariyanto dalam Rapat Evaluasi Capaian Kinerja dan Realisasi APBD Riau 2023, Selasa (2/5/2023) lalu, membeberkan soal dugaan adanya penyimpangan dalam pendistribusian dana penanganan stunting di Diskes Riau.
Dia menyebut kalau dugaan penyimpangan itu bahkan telah dimonitor aparat penegak hukum.
Ia mengungkap, ada delapan kabupaten/ kota yang mendapat dana stunting. Dua di antaranya melapor tidak diberikan dana tersebut.
“Dinas Kesehatan, itu saya dapat laporan juga itu. Dana stunting pun disikat. Itu data semua lengkap delapan kabupaten/ kota. Dua yang melapor tak diberikan,” kata SF Hariyanto.
“Tinggal menunggu waktunya, semua akan terbongkar,” imbuh dia.(red)