LENSARIAUNEWS.COM |Pekanbaru – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 di SMA Negeri 8 Pekanbaru alami masalah. Sebanyak 31 Kartu Keluarga (KK) pendaftar calon siswa baru diduga direkayasa untuk dapat diterima SMA Negeri 8 Pekanbaru.
Dugaan ini ditemukan saat PPDB berlangsung di SMA Negeri 8 Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
Melansir berita media ini, Wakil Humas SMA 8 Pekanbaru, Reni Erita menjelaskan, penemuan KK bodong itu awalnya diketahui ketika pihaknya melakukan kroscek fotokopi KK ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru.
“Kami bekerja sama dengan Disdukcapil, KK yang masuk akan dicek Disdukcapil. Kemudian Disdukcapil mengeluarkan keterangan yang sebenarnya karena KK tersebut tidak sesuai dengan nomornya aslinya,” kata Reni, Senin (3/7/2023).
Reni menyampaikan, nomor NIK KTP yang tertera di KK itu diduga hasil rekayasa. Setelah dicek, akhirnya diketahui nama yang tertera dalam KK itu terdaftar di KK lain yang jauh di luar zonasi SMA 8 Pekanbaru.
“Kami sudah menolak dan mendiskualifikasi calon siswa tersebut. Jadi mereka lewat jalur apapun atau dia ganti jalur afirmasi, tetap tidak bisa. Karena namanya sudah kami blacklist di SMA 8 yang 31 orang itu,” tegas Reni.
Dari beberapa calon siswa tersebut, Reni mendapat pengakuan bahwa KK itu dibuatkan oleh seseorang dengan mematok harga hingga Rp 500.000 per KK.
“Saya panggil orangnya, mereka sendiri yang cerita. Mereka buat sama seseorang yang tidak mau disebutkan namanya Rp 500 ribu per KK. Ada lagi pengakuan ibu-ibu, sama tukang parkir dibuatnya, itu kan sedih sekali ya,” terangnya.
Seluruh nama dalam KK tersebut, kata Reni, telah direkayasa seolah-olah memang sesuai KK aslinya dan berdomisili di wilayah zonasi SMA 8 Pekanbaru.
“Begitu awalnya diserahkan, kami sudah curiga. Ini kok kayak diedit. Begitu kami ke Disdukcapil langsung kami kirim semua KK yang masuk, nah disitulah ketahuannya. KK ini (fotokopi, Red) tidak sesuai dengan KK aslinya,” ucapnya.
Untuk menghindari adanya dugaan KK rekayasa, pihak sekolah langsung mengirimkan semua KK yang masuk ke Disdukcapil Kota Pekanbaru untuk dikroscek.
“Semua KK yang masuk kami kirim ke Dinas, terutama zonasi. Di situlah ketemunya 31 orang memakai KK tidak benar,” tuturnya.
Namun, hasil temuan dugaan pemalsuan KK ini tidak dilaporkan oleh pihak sekolah ke instansi berwenang. Reni menyebut sanksi blacklist sudah cukup bagi calon siswa yang bersangkutan.
“Kami tidak melaporkan, yang jelas calon siswa itu tidak bisa diterima di sekolah ini,” pungkasnya.(red)