LENSARIAUNEWS.COM PEKANBARU –Â Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APII) berencana akan melaporkan kegiatan pengadaan makan minum Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan di 2 (dua) OPD pemerintah Kota Pekanbaru yang terindikasi korupsi dan Mark up.
Ketua Presidium Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APII) Rinto Regant Silaban mengatakan, Dua OPD di Pemko Pekanbaru untuk sementara menjadi sorotan kita yakni Dinas Damkar yang dipimpin oleh Burhan Gurning, dan BPBD yang dipimpin oleh Zarman Candra.
“Menurut hasil observasi team APII, kegiatan makan minum di dua OPD tersebut dinilai bermasalah diduga terindikasi korupsi,” sampaikan Rinto kepada cerminsatu.com, Selasa, (04/07/223).
Pihaknya menyebut saat ini tengah menyiapkan beberapa dokumen untuk diantar ke penegak hukum.
“Sebelumnya kita sudah buat klarifikasi secara tertulis, tapi hingga hari ini tidak ada tanggapan dari dua instansi tersebut. Jadi sudah layak kita laporkan. Hasil penelusuran kita, banyak kejanggalan dalam makan minum di dua OPD tersebut”, Ujarnya.
Adapun kegiatan anggaran tersebut ialah belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan untuk petugas piket operasional dan tim sekretariat pemadam kebakaran bulan Mei/Desember tahun anggaran 2022 di beberapa objek Pos Damkar Pekanbaru dengan harga terkoreksi senilai
Rp 807.798.750, dimenangkan oleh CV. Taman Sari Sakato yang ditandatangani oleh Burhanuddin Gurning selaku PPK.
Selanjutnya, belanja makan minum aktivitas lapangan di BPBD Kota Pekanbaru dengan harga terkoreksi senilai
Rp. 244.787.400 dimenangkan oleh CV. Masyuri Catering yang ditandatangani oleh Zarman Chandra selaku PPK.
“Bukti awal sudah kita lengkapi, dan akan kita laporkan dalam waktu dekat ini,” pungkas Rinto.
Sementara itu kedua kadis tersebut saat dihubungi belum memberikan keterangan resmi.(red)