LENSARIAUNEWS.COM |Jakarta –Masyarakat Pekanbaru Anti Korupsi (MPAK) Kota Pekanbaru menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadukan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru , Hendra Afriadi . MPAK menilai adanya kerugian yang diakibatkan dari pengelolaan sampah dan Mafia Proyek yang diduga dilakukan Oleh Hendra CS dan Merasa Udah kebal hukum.
Aris membenarkan laporan Masyarakat Pekanbaru Anti Korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.
“Benar , Hendra Afriadi CS dilaporkan ke KPK pada hari Rabu (21/6) terkait Mafia Proyek yang ada di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Pekanbaru anggaran 2021 – 2022, ” ujarnya.
Saat mendatangi KPK MPAK juga menyerahkan sejumlah dokumen dengan nomor surat 1 /MPAK/VI/ 2023 dan memastikan laporannya diterima dan ditindaklanjuti pihak KPK.
“Responnya positif, laporan kita diterima dan akan ditindaklanjuti,” tutup aris.
Dalam waktu dekat MPAK akan mengadakan Aksi di Depan Gedung KPK RI untuk mendesak agar segera menindaklanjuti serta memproses laporan dugaan korupsi di DLHK Pekanbaru.(red)