IMG_20230629_144824

 

LENSARIAUNEWS.COM |PEKANBARU – Zona Aktivis Riau (ZAR), Badan Oposisi Mahasiswa Riau (Bom), Dema Pospera Riau dan Jaringan Wanita Riau (Zawari) meminta dan mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru menutup dan mencabut Izin Gold Dragon (Ex Holywings) yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.

Pasalnya, Lokasi Gold Dragon (Ex Holywings) yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau dinyatakan dekat dengan 39 titik Rumah Ibadah umat beragama dan Sarana Pendidikan baik sekolah maupun kampus mahasiswa dengan radius dibawah 1000 meter, bahkan tempat hiburan malam tersebut diduga menyediakan minuman beralkohol dan live music dj yang beroperasi sampai dini hari. Hal ini diduga telah melanggar Pasal 4 huruf a dan Pasal 5 Perda Nomor 3 Tahun 2002.

Penegasan itu disampaikan Perwakilan Aliansi Mahasiswa, Cep Permana Galih sebagai Ketua Umum Zona Aktivis Riau (ZAR), saat gelar press release di RK Coffee, Jalan Bundo Kandung, Payung Sekaki, Kota Pekanbaru, Rabu (28/6/23).

Cep berharap kepada Pemerintah Kota Pekanbaru khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru untuk segera bertindak secara tegas mencabut izin Gold Dragon.

“Apabila Gold Dragon masih tetap beroperasi juga, kami ZAR akan melakukan aksi demonstrasi dan mengajak seluruh mahasiswa di Riau ini untuk ikut serta turun ke jalan menyuarakan kebenaran, “ujar Cep Permana Galih yang pernah menjabat sebagai Presiden Mahasiswa Universitas Lancang Kuning tahun 2020 juga Ketua Badan Mahasiswa Yudikatif Universitas PGRI Semarang tahun 2021.

Cep juga menyampaikan adanya data dan fakta dari temuan masyarakat bahwa terdapat 39 titik rumah ibadah dan sarana Pendidikan yang berdekatan dengan Gold Dragon, yaitu :

Radius 200 Meter dengan Gereja Missi Injili Indonesia ( GMII ) Elshadday

Radius 200 Meter dengan GKII Pekanbaru

Radius 240 Meter dengan STMIK Dharma Pala Riau

Radius 250 Meter dengan TK – PG Daycare IT El Azzam

Radius 270 Meter dengan SD Dharma Loka

Radius 280 Meter dengan SMP Dharma Loka

Radius 280 Meter dengan TK Ar – Razzaqu

Radius 300 Meter dengan Mesjid Darussalam

Radius 380 Meter dengan Mushalla Ar – Ridho

Radius 420 Meter dengan TK Aisyah 7

Radius 430 Meter dengan Surau Aia Janiah

Radius 440 Meter dengan Mesjid LDII Luhur H Dasiran

Radius 460 Meter dengan SMP IT Madani Al Mujahidin

Radius 480 Meter dengan Akademi Kesehatan Jhon Paul 2

Radius 490 Meter dengan Vihara Guan Yin Tang Pekanbaru

Radius 500 Meter dengan Mesjid Al Mujahidin

Radius 500 Meter dengan Gereja Khatolik Paroki

Radius 530 Meter dengan SD IT Madani Al Mujahidin

Radius 560 Meter dengan SD Santa Maria 2 Pekanbaru

Radius 560 Meter dengan Gereja Ebenezer

Radius 580 Meter dengan Mesjid Raya Irham

Radius 650 Meter dengan Mesjid Silaturrahmi

Radius 670 Meter dengan Mushalla Al Hikmah

Radius 700 Meter dengan Mesjid Baitul Magdis

Radius 750 Meter dengan Mesjid Al Furqon Muhammadiyah

Radius 750 Meter dengan Paud Az Zakiya

Radius 800 Meter dengan Mesjid Istiqlal

Radius 800 Meter dengan SD Dharma Yudha

Radius 830 Meter dengan STIKES Payung Negeri

Radius 850 Meter dengan SD Negeri 96

Radius 850 Meter dengan Mushalla Hidayatullah

Radius 900 Meter dengan MDA Vokasi Al Fajar

Radius 930 Meter dengan Mesjid Al Fajar

Radius 960 Meter dengan SMP Tuah Negeri Pekanbaru

Radius 970 Meter dengan MDA Al Fajar

Radius 970 Meter dengan Mesjid Sirotol Mustaqim

Radius 980 Meter SD Negeri 124 Pekanbaru

Radius 980 Meter MTs Al Fajar

Radius 990 Mesjid Al Munawarrah

“Hal ini salahsatu bukti bahwa Gold Dragon melanggar regulasi yang berlaku, bahkan ketika awak media mempertanyakan kekuatan dari pernyataan yang Cep sampaikan, Cep dengan tegas masih memiliki bukti-bukti lain yang akan di keluarkan pada saat aksi demonstrasi mendatang, “tegas Cep Permana Galih.

Begitu juga disampaikan ketua Umum BOM Riau, D.S, berjanji akan membersamai aksi terkait Izin Gold Dragon bersama beberapa gabungan aktivis mahasiswa lainya.

“Dalam waktu dekat kita akan aksi meminta Pemerintah Kota Pekanbaru Tutup Gold Dragon Karena kami duga telah melanggar aturan yang berlaku, sebagaimana yang telah diruaikan Cep Permana Gali, “pungkas D.S.

Terpisah, Dikonfirmasi kepada pihak management Gold Dragon, Asun, terkait pernyataan dari beberapa Aliansi Mahasiswa Riau. Hingga berita ini diterbitkan masih belum ada jawaban resmi dari pihak Gold Dragon.

“Nanti ya. Saya sedang nyetir, “ungkap Asun melalui telpon selulernya.(red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *