IMG_20230620_110315

 

LENSARIAUNEWS.COM | PEKANBARU – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa (Amarah) Rokan Hulu, Senin 19 Juni 2023, melakukan aksi demo di depan Mapolda Riau. Mereka mendesak polisi menangkap Kadis Perkim Rohul, PPK dan rekanan yang terlibat korupsi Bahan Bakar Minyak.

Aksi puluhan massa ini mendapat pengawalan ketat dari aparat Kepolisian. Dalam pernyataan sikap yang dibacakan perwakilan massa dengan penanggung jawab aksi Alfajar ini disebutkan, Amarah Rokan Hulu mengapresiasi upaya penegakan supremasi hukum yang berkeadilan di Bumi Lancang Kuning secara umum dan Kabupaten Rokan Hulu khususnya.

Amarah menilai perkembangan penanganan perkara proses hukum terkait dugaan tindak pidana yang ditangani Polres Rohul lambat dan jalan di tempat.

“Melihat kondisi ini, kami meminta Polda Riau mengambil alih kasus dugaan korupsi pengadaan BBM jenis solar di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Rokan Hulu tahun anggaran 2019 sampai 2022 yang saat ini ditangani Polres Rohul,” ujar juru bicara Amarah.

Amarah dalam pernyataan sikapnya juga menyebutkan, dari hasil audit Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) diketahui kerugian negara mencapai Rp6 miliar pada pengadaan BBM di Dinas Perkim Rohul tahun anggaran 2019-2022, sampai detik ini belum dikembalikan ke kas negara.

Amarah juga meminta agar menangkap dan memenjarakan Kadis Perkim Rokan Hulu, PPK, PPTK, rekanan beserta oknum yang ikut terlibat langsung dalam kegiatan pengadaan BBM jenis solar di Dinas Perkim tahun anggaran 2019-2022.

“Saat ini Kadis Perkim bersama kroco-kroconya mencoba mempengaruhi hasil audit yang telah diterbitkan/ekspos oleh tim,” ujar perwakilan Amarah dalam pernyataan sikapnya.

Terakhir, massa Amarah menyatakan akan terus melakukan aksi demonstrasi sampai ada penetapan tersangka. Hal ini menurut mereka, karena kerugian negara sudah ditemukan oleh APIP. ” Kami meminta agar Polda Riau segera bersikap dengan mengambil alih dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim Rohul tersebut,” ujar perwakilan massa.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *