LENSARIAUNEWS.COM |Pekanbaru – Dugaan akan kasus pemaksaan sekolah di Kuansing untuk beli buku ke penerbit tertentu, juga masalah dicopotnya salah satu kepala sekolah, mendapat tanggapan aktivis pendidikan dari Provinsi Riau James Bond. Pria yang juga anak jati Kuansing ini prihatin mendengar permasalahan ini.
Kepada wartawan, pria yang berprofesi sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di Kota Pekanbaru ini menyebut, pihak Disdikpora dalam hal ini kepala dinasnya harus segera dievaluasi oleh Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby.
Sebab, seumur-umur Kuansing berdiri menjadi kabupaten, baru kali ini terjadi permasalahan yang dirasa memalukan dunia pendidikan di Kuansing. ”Pertama saya minta Kadis Pendidikan Kuansing itu dievaluasi oleh bupati. Baru kali ini terjadi masalah yang begitu memalukan dunia pendidikan di Kuansing,” ujarnya.
Alasan utama yang menurut James Bond Kadisdikpora Kuansing itu layak dievaluasi, dikarenakan komunikasinya dinilai jelek dalam menangkis isu-isu tak sedap yang melanda Disdikpora. Malah seorang kepala daerah Plt Bupati Kuansing Suhardiman Amby yang melakukan klarifikasi kepada media terlebih dahulu terhadap dua masalah ini.
Lebih lanjut, setelah kepala daerah memberi klarifikasi, baru Kadisdikpora sibuk ikut-ikutan memberikan klarifikasi kepada media dengan bahasa itu lebih kurang serupa dengan kepala daerah. Inikan seolah-olah Plt Bupati lah yang pasang badan untuk hal Kadisdikpora, bukan malah sebaliknya, lebih mirisnya tidak ada penjelasan substansial untuk kedua masalah itu dari Kadisdikpora.
“Dia (Kadisdikpora Doni Aprialdi), mulai ikut-ikutan memberikan klarifikasi, setelah Plt Bupati memberi klarifikasi di media, tetapi tak ada yang substansial terkait kedua masalah itu. Jadi terkesan itu Plt Bupati yang pasang badan untuk Kadisdikpora ini,” jelas James dalam keterangannya.
Untuk itu Kadisdikpora mesti dapat menjelaskan alasan kongkrit dari masalah buku dan tentang penonjoban kepala sekolah itu. Apalagi informasi yang didapat kepala sekolah itu sampai tak memiliki jam mengajar di sekolah barunya sampai sekarang.
”Kadisdikpora Kuansing harus jelaskan kenapa kepala sekolah itu sampai dinonjobkan. Kalau bukan karena menolak kebijakan Disdik yang memaksa sekolah untuk memasukkan buku dari penerbit tertentu, apa masalahnya sampai dinonjobkan. Ingat jangan menzalimi orang, karena jabatan hanya sementara. Percaya ada pembalasan dari yang maha kuasa,” tegas James.
James juga mengapresiasi ketanggapan pihak Kejari Kuansing yang sedang menelaah permasalahan buku ini. James juga meminta pihak Kejari Kuansing segera memanggil Kadisdikpora Kuansing agar permasalahan buku ini bisa terkuak dengan terang benerang.
”Kepada kejaksaan negeri Kuansing. Kita apresiasi ketanggapannya dalam masalah buku ini. Kita minta agar Kadisdiknya dipanggil agar masalah ini bisa terkuak dan masyarakat dapat mengetahuinya dengan terang benderang,” pungkasnya.
Terkait polemik tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga (Kadisdikpora) Kuansing, H Doni Aprialdi SH MH menegaskan, tidak ada hubungan sama sekali antara Kepsek Nonjob dengan Beli Buku, Sabtu (17/06/2023) di Teluk Kuantan.
Menurut Kadisdikpora Kuansing, pada Tahun Pelajaran (TP) 2023 ini belum satu rupiah pun Kepala Sekolah (Kepsek) di masing-masing sekolah se-Kabupaten Kuansing melakukan pembelian buku untuk semua jenis buku yang dibutuhkan sesuai kurikulum terbaru.
“Selama tahun 2023 ini kita belanja pengadaan buku, bagaimana mungkin ada pemaksaan belanja aja belum? Sebaiknya penyedia yang membuat info Hoaxs tersebut yang diperiksa Pengadaan buku tahun lalunya,” ucapnya.
Dari informasi yang dapat dikembangkan, pengadaan atau pembelian buku (tahun lalu malah mereka yang banyak borong). Tapi apakah kebutuhan bukunya sudah terpenuhi oleh pihak penyedia jasa? Dalam hal ini Agung (38), ini yang harus menjadi acuan utama.
“Harusnya pekerjaan mereka (Agung / penyedia buku) yang harus dicek pekerjaannya,” ujar Doni. Sebab, hal ini banyak informasi mengatakan agar buku yang sudah dipesan tahun lalu tersebut. “Buku tahun lalu ada ndak barangnya sekarang? Fiktif ndak? Jangan menyebar informasi bohong di publik,” tegasnya.
Selain itu, saat ini Kabupaten Kuansing sudah memiliki dewan pendidikan, untuk itu Doni Aprialdi meminta agar Dewan Pendidikan pengecekan terhadap keberadaan penyedia buku dimaksud tersebut.
“Dewan pendidikan, saya mohon tolong cek keberadaan penyedia yang bikin gaduh itu,” pinta Doni. Dimana keberadaan penyedia buku tersebut diduga tidak berada sebagaimana mestinya.
Kembali ditegaskan Doni Aprialdi, hingga saat ini untuk belanja buku belum satupun dilaksanakan, dimana belanja buku tersebut barulah dilakaanakan pada tahun ajaran baru, yakni pada Juli 2023 mendatang.
“Bulan 7 (Juli 2023) baru kita akan belanja, orang belum belanja, apanya yang di interpensi? Yang rasional sedikitlah,” tegas Doni Aprialdi.
Sementara terkait penggantian Kepala Sekolah yang hanya merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah, itu Surat Keputusan (SK) nya hanya berlaku untuk 3 bulan. Lalu selanjutnya dilakukan koreksi terhadap kinerja Plt Kepsek tersebut, sambung Doni.
“SK Plt Kepsek itu hanya berlaku 3 bulan, jika kinerjanya tak baik tidak bisa diperpanjang. Apa lagi melanggar PP Nomor 94 tentang disiplin pegawai. Pegawai Bisa saja diberikan sanksi disiplin oleh Bupati sesui kewenangan, dibebastugaskan, diberhentikan dengan hormat dan diberhentikan dengan tidak hormat,” tegasnya mengakhiri.
PLT Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Saat dikonfirmasi oleh media ini melalui pesan whatsApp terkait persoalan ini , MengatakanTak ada kasek yang copot, yang bersangkutan PLT.
“Tunjukkan kepada saya SD mana dan siapa namanya serta Berapa NIP nya.” ucap Suhardiman.(red)