IMG-20230616-WA0047

 

 

LENSARIAUNEWS.COM |PEKANBARU – Aliansi Perjuangan Mahasiswa Riau (APMARI) lakukan aksi unjukrasa di SDM Kantor SKK Migas PT. BUMI Siak Pusako (BSP) (Surya Dumai) Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru, Jum’at (16/06/2023) sekira Pukul 14.30 WIB.

Massa yang berjumlah kurang lebih 50 Massa itu menuntut Disnaker Kabupaten Siak, Disnaker Provinsi Riau dan aparat Hukum segera mempercepat Proses Penyidikan kasus Kecelakaan kerja yang terjadi di PT BSP.

Kordinator Lapangan (Korlap) unjukrasa APMARI, Feri Juliardy menegaskan PT BSP harus bertanggung jawab atas nyawa yang sudah menghilang saat sedang bekerja di PT BSP beberapa waktu yang lalu.

“Untuk bapak – bapak yang terhormat yang ada didalam gedung Surya Dumai jangan hanya duduk diam, Kalian harus bertanggung jawab atas meninggalnya Karyawan PT BSP yang mengalami kecelakaan kerja, tidak ada yang lebih berharga dibandingkan nyawa manusia, dan kami meminta Disnaker Kabupaten Siak, Disnaker Provinsi Riau dan Aparat Hukum segera melakukan Proses Penyidikan sesuai dengan aturan yang ada,”tegas Feri Juliardy pada Orasinya, Jum’at (16/06/2023).

Humas atau Perwakilan PT BSP, Muhammad Salman Hayatullah yang datang turun menemui massa unjukrasa, mengatakan proses penyidikan sedang berlangsung dan pihak PT BSP sedang mendalami penyebab kecelakaan kerja yang terjadi di PT BSP.

“Terimakasih atas aspirasi kawan – kawan dari APMARI, saya mewakili pihak PT BSP terkait adanya peristiwa kecelakaan kerja di PT BSP, saat ini kami juga sedang mendalami penyebab terjadinya Kecelakaan Kerja tersebut, kita sudah berkordinasi dengan pihak Aparat untuk melakukan penyidikan lebih dalam lagi, selain itu, PT BSP juga telah menemui keluarga para korban, untuk memberikan santunan dan rasa tanggung jawab kita terhadap keluarga mereka,”kata Muhammad Salman Hayatullah, Humas PT BSP kepada media

Selain itu, APMARI juga melayangkan 6 tuntutan kepada PT BSP yakni :

1. Meminta SKK Migas Disnaker Siak, Disnaker Provinsi Riau serta Aparat Hukum untuk mempercepat proses penyelidikan kasus kecelakaan kerja yang terjadi di PT BSP.

2. Meminta Bupati Siak selaku pemegang saham terbesar PT BSP agar lebih Profesional dan bijak dalam menjalankan dan mengawasi PT BSP.

3. Meminta kepada para pemegang saham untuk mendukung pemilihan dan penempatan untuk personil yang menjabat di PT BSP yang kredibilitas dan Profesional jangan hanya berdasarkan kedekatan saja.

4. Meminta pemegang saham yang tergabung dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) dan komisariat utama PT BSP untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada Dirut dalam melaksanakan tgas dan fungsi sebagai Dirut di PT BSP.

5. Meminta Dirut PT BSP untuk mengevaluasi kinerja internal terutama HSSE PT BSP ke arah lebih baik.

6. Mendesak pemegang saham terbesar yakni Bupati Siak dan pemegang saham lainnya melalui Dirut untuk mencopot Kepala Teknik (GM) dan jajaran yang terlibat dalam kelalaian yang berakibatkan kecelakaan kerja sebagai bentuk tanggung jawab atas jabatan sesuai UU 11 tahun 1979.

Selanjutnya, Dari pantauan media dilokasi, Unjukrasa berlangsung tertib dan damai sampai massa membubarkan diri.(ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *