LENSARIAUNEWS.COM | Pekanbaru, – Sejumlah warga di Desa Sekijang mengaku resah. Pasalnya itu tabiat Kepala Desa (Kades) Jon Kenedi, yang disebut-sebut lakukan Pungutan Liar (Pungli) dalam mengurus Surat Keterangan Tanah (SKT) tersebut dengan kisar besaran Rp2 juta sampai Rp 8 juta.
Parahnya lagi, dikabarkan kalau Pungli dilakukan itu sesuai atau seizin Camat Tapung Hilir dan Pj Bupati Kampar. Hal itu, sehingganya warga di Desa Sekijang dengan terpaksa membayarkan sesuai yang diminta Kades Jon Kenedi. Namun tetap mempertanyakan aturan didalam pembayaran tersebut.
Terkait kebenaranya informasi itu, yang dikeluhkan sejumlahan warga tersebut. Saat dikonfirmasi, sebut saja namanya badu (bukan naman sebenarnya) ketika itu membenarkan dan mengeluhkan hal ada dugaan Pungli terkait pengurusanya SKT di Desa Sekijang ini. Serta berharap ada tindak lanjutnya.
“Ya, memang demikian kondisinya. Ada pembayaran atau Pungli didalam halnya pengurusan SKT tersebut. Pembayaran, itu bervariasi. Yakni kisaran besaran itu dari Rp4 juta sampai Rp8 juta. Kami dari rakyat kecil nurut bayar, karena dikabar intruksi Camat serta Pj Bupati Kampar,” ungkap pria ini kesal.
Dikatakan dia, padahal memang dalam pengurusan SKT tersebut, seharusnya gratis. Sehingga sambungnya sejumlah warga mengeluh adanya dugaan Pungli dilakukanya oleh Kades Jon Kenedi itu. Karena dalam hal pengurusan itu, wajib bayar dengan biaya yang ditentukanya. Ini tentu disesalkan.
Menyikapi dan mendapatkan informasi adanya dugaan Pungli dilakukan Kades Jon Kenedi itu. Edi Lelek dari Ketua LSM Kaukus Global Transparansi, menyebut, bahwa kebijakan Kades mengumpulkan dana Pungli diduga sudah izin Pj Bupati Kampar dan Camat Tapung Hilir, inikan pelanggaran hukum.
Beredar kabar bahwa Kades Sekijang ini melakukan pungutan yang dengan dalih ada setoran ke pihak kecamatan hingga Pj Bupati Kampar, itu sudah merupakan tindakan yang melawan hukum. Karena itu pihaknya segera menelusuri. Bahkan bila perlu membawa masalah ini kepada para pihak terkait.
PJ Bupati Kampar Firdaus Saat dikonfirmasi terkait persoalan ini melalui pesan whatsApp mengatakan, Saya tidak pernah mengizinkan Hal-hal seperti ini.
“Dan saya pun belum pernah berkomunikasi dengan kepala desanya” ucap Firdaus.
Saat ditanya apa tindakannya sebagai PJ Kampar terkait persoalan Pugli ini, Ia mengatakan akan mengcross cek hal tersebut ke Camat Tapung Hilir serta Inspektorat dan kadis PMD saya perintahkan untuk menindak lanjuti berita tersebut, Tambah Firdaus.(red)