IMG_20230608_171236

 

 

LENSARIAUNEWS.COM | PEKANBARU – Tak mau kalah dengan Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Pekanbaru, puluhan emak-emak tempatan menggelar aksi unjuk rasa, Rabu (07/06/23) sore, di halaman Gold Dragon, yang berada di Jalan Soekarno Hatta Pekanbaru.

Dalam aksinya, mereka menuntut Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun S.STP M.AP mencabut izin operasional tempat hiburan malam yang dulu bernama Holywings, karena telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2002 tentang Hiburan Malam.

“Kami warga tempatan meminta kepada Pemerintah Kota Pekanbaru  agar tempat hiburan Gold Dragon ini ditutup, karena sudah terang dan jelas melanggar Pasal 4 huruf a dan Pasal 5 Perda Nomor 3 Tahun 2002,” teriak mereka bersamaan sambil mengangkat sejumlah poster.

Emak-emak secara tegas menolak keberadaan Gold Dragon, karena sangat berdekatan dengan rumah ibadah dan sarana pendidikan.

Selain itu, Gold Dragon diduga keras melakukan pelanggaran ketentuan jam operasional sebagaimana ditetapkan dalam Perda.

Mengakhiri tuntutannya, emak-emak mengancam akan melakukan aksi lebih besar jika Pemko Pekanbaru tidak segera mengambil tindakan tegas keberadaan Gold Dragon. ‘’Jika Pemko takut, kami akan kembali melakukan aksi dengan jumlah lebih banyak,” pungkas mereka.

Sementara itu, Selasa 6/6/2023) tengah malam, sekira pukul 00.20 WIB, puluhan aparat Satuan Polisi Pamongpraja (PP) Pekanbaru terlihat melakukan razia di Gold Dragon Pekanbaru. Dari sini jelas terbukti bahwa, Gold Dragon telah melanggar Perda Hiburan Malam, dalam hal jam operasional.(ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *