LENSARIAUNEWS.COM |PEKANBARU – Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengingatkan semua siswa dan wali murid untuk tidak melayani pungutan liar pada penerimaan siswa didik baru 2023. Jika ada pungli oleh siapapun baik sekolah, calo dan pihak lain, silahkan melaporkan ke aparat penegak hukum (APH).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, H. Dr. Kamsol, MM kepada media Senin (5/6/2023) mengatakan, pihaknya mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga integritas penerimaan siswa didik baru tahun 2023 di SMA/SMK negeri se-Riau. ”Jangan ragu melaporkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) apabila ada oknum yang melakukan pungutan liar (pungli) terkait penerimaan siswa baru. Laporkan saja ke APH,” tegasnya.
Kamsol juga mengatakan, Dinas Pendidikan Provinsi Riau juga telah berkoordinasi dengan tim Saber Pungli untuk langkah mengantisipasi persoalan in.
“Kita juga sudah bekerja sama dengan tim Saber Polri untuk mengantisipasi permasalahan pungli saat penerimaan siswa didik baru karena banyak laporan masyarakat terjadi pada penerimaan sebelumnya,” tegasnya.
Ia menambahkan, apabila terdapat oknum dari pihak sekolah yang terlibat dalam kasus pungli, Dinas Pendidikan akan memberikan sanksi yang tegas.
“Kami dari dinas juga akan memberikan sanksi apabila oknum tersebut dari pihak sekolah,” pungkas Kamsol.(ril)