LENSARIAUNEWS.COM/Pekanbaru– Peringati hari Lahirnya Pancasila berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016,tanggal 1 Juni merupakan salah satu hari penting dalam kalender bangsa Indonesia dan ditetapkan juga sebagai hari libur nasional,hal tersebut menjadi sebuah polemik

Pendapat dari ahli sejarah, akademisi dan sarjanawan Hukum sampai terpecahbelah terkait hal tersebut. Namun Kembali lagi kemasyarakat.

Tanggal 18 Agustus 1945 secara seremonial Pancasila disepakati pada sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia yang dikenal dengan sebutan PPKI, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan.

Pada tanggal 1 Juni 1945 Ir. Soekarno menyampaikan dalam Pidatonya mengenai rumusan dasar negara Indonesia merdeka yang diberi nama Panca Dharma. Namun petunjuk ahli Bahasa Rumusan Dasar Negara di namakan menjadi Pancasila, yaitu Panca artinya lima dan sila berarti Prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yaitu :
1. Kebangsaan Indonesia
2. Internasionalisme atau Perikemanusiaan
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan sosial
5. Ketuhanan Yang Maha Esa.

 

Menurut Zulkifli, S.H yang sedang menyelesaikan Pendidikan magisternya di Pascasarjana Hukum UIR menyebutkan”Kalau kita melihat Pancasila sebagai dasar negara, maka ia resmi lahir ketika PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) mengesahkan konstitusi negara, yakni UUD 1945 pada 18 Agustus 1945 .Didalam Pembukaannya, tercantum Pancasila”.

Historis istilah Pancasila, memang pertama kali dilontarkan Presiden Soekarno pada 1 Juni 1945 dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau BPUPKI. Namun, itu masih soal penamaan, substansi dari Pancasila itu sendiri secara utuh sebagai dasar negara baru lahir pada 18 Agustus 1945. Pancasila lahir melalui berbagai dinamika dan hasil pemikiran tokoh-tokoh bangsa lainnya.Sehingga tidak boleh Pancasila dijadikan produk individualisme seakan-akan karya tunggal.sebut Izul.

Sebagai bukti, sebelum pengesahan UUD 1945 pada tanggal 18 Agustus 1945, sudah dirumuskan Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 yang isinya hampir sama dengan Pancasila yang ada saat ini.

Hanya saja, sila pertama berbunyi “Ketuhanan, dengan menjalankan syari’at Islam bagi pemeluk-pemeluknya.”
Karena ada keberatan dari saudara kita di bagian timur, maka Moh. Hatta mengusulkan agar sila itu diganti menjadi “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Ini bukti bahwa ada dinamika, dan Pancasila adalah hasil rembuk pemikiran tokoh-tokoh bangsa, bukan hanya satu orang saja.

Dengan penetapan Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni, hal ini mendiskreditkan peran tokoh-tokoh bangsa lainnya yang juga bersumbangsih melahirkan Pancasila. Kita tidak bisa menafikkan jika peran Soekarno sangat besar, namun Pancasila adalah hasil gotong-royong bersama tokoh bangsa lainnya. Istilah penulis, Pancasila itu sinkretisme pikiran para pendiri bangsa,peringatan hari lahir Pancasila pernah menjadi polemik di masa pemerintahan Presiden Soeharto.

( Penulis Zulkifli, S.H)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *