LENSARIAUNEWS.COM |Kampar – Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kampar Yuricho Efril,SSTP diduga menguasai tiga Unit Mobil Dinas milik Pemerintah Kabupaten Kampar untuk kepentingan diluar urusan Dinas.
Menurut informasi yang dihimpun, Yuricho Efril menguasai dua unit Mobil Dinas berjenis Toyota Hilux dan satu unit Honda CR-V
Uniknya lagi, Istri Kadiskominfo Kampar diduga menguasai dan mengganti plat Mobil Dinas berjenis Honda CR-V.
Padahal penggunaan kendaraan Dinas sendiri sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005.
Hal ini tentunya bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi No.87/200.
Aturan tersebut menyebut bahwa fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan dinas dan dibatasi hanya pada hari kerja.
Kadis Kominfo saat di konfirmasi melalui pesan whatsApp hingga berita ini ditayang belum juga memberikan jawaban dan bungkam.(tim)