IMG_20230530_202255

 

LENSARIAUNEWS.COM | PEKANBARU -Praktik pungutan liar (pungli) mesti diberantas saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pasalnya, pendidikan merupakan salah satu pelayanan dasar yang harus dipenuhi pemerintah.

“Saya tak ingin lagi ada pungli di tiap-tiap sekolah,” tegas Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun, Selasa (30/5/2023).

Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), hingga media diminta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2023/2024. Agar, pungli tidak terjadi di sekolah.

“Kalau kepala sekolah yang pungli, saya ganti, saya rolling, saya mutasikan,” tegas Muflihun.

Praktik pungli mesti diberantas di sekolah. Hal ini mengingat pendidikan merupakan salah satu pelayanan dasar yang harus dipenuhi pemerintah.

“Kalau ada pungli di sekolah, laporkan,” ucap Muflihun.(ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *