LENSARIAUNEWS. COM/Duri,Riau,”- Silaturrahmi Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SH SIK MH bersama Rekan-rekan wartawan Duri pada Senin 22 Mei 2023 di Pondok Biru Jalan Hangtuah Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis. dengan tujuan untuk merajut silaturahmi dan lebih meningkatkan kemitraan antara Rekan-rekan wartawan dengan Polri.
Menurut Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro SH SIK MH sengaja menggelar acara kegiatan ini dengan judul
Kolaborasi Polres Bengkalis dengan Insan Pers dalam rangka mewujudkan keterbukaan informasi publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Pada kesempatan itu juga Kapolres Bengkalis menguraikan, untuk saat kami mempunyai sebanyak 500 personil, untuk wilayah Kabupaten Bengkalis yang terbagi dua daerah, yaitu daerah kepulauan dan daratan, tentunya masih berkurang anggota personil dalam menjaga keamanan wilayah hukum Polres Bengkalis, seharusnya Polres Bengkalis mempunyai minimal 1000 personil untuk selevel polres bengkalis ini, oleh karena itu sangat diharapkan kepada masyarakat untuk ikut andil dalam membantu pihak kepolisian terkhusus dari rekan-rekan wartawan dalam penyampaian informasi terhadap kejadian pelanggaran demi untuk meminalisir kejahatannya.
Seusai bersilaturrahmi dengan Rekan-rekan wartawan Duri Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo bersama Kapolsek Mandau, Kapolsek Pinggir dan Kasat Reskrim Polres Bengkalis, langsung menggiring Rekan-rekan wartawan untuk dilakukan press release “Pengungkapan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah PT Pertamina Hulu Rokan – Duri,” di Mapolsek Mandau.
Berawal dari kata sambutan Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo yang didampingi Kapolsek Mandau Kompol Hairul Hidayat, SIK., MH serta Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Muhammad Reza menjalaskan kronologis perkaranya begini, Pada hari selasa tanggal 18 April 2023 sekira pukul 09:28 WIB tempat kejadian perkara di bekasap 04 berasal cantral PT. PHR Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau, telah terjadi pencurian meter reading injector (NoFlow) milik PT. Pertamina Hulu Rokan yang dilakukan oleh terlapor, kronologis kejadian pelapor mendapat informasi dari team patroli bahwa telah terjadi pencurian meter reading injector NaFlow, mengetahui hal tersebut pelapor bersama team langsung mendatangi TKP dan sesampai di TKP dan dilakukan pengecekan ternyata benar telah terjadi pencurian meter reading injector dan selanjutnya melaporkan kepada polsek mandau.
Pada hari sabtu tanggal 15 Mei 2023 sekira pukul 14:00 WIB unit Reskrim Polsek Mandau mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku dalam perkara LP/B/131/V/2023/SPKT/Polsek Mandau Polres Bengkalis Polda Riau, pada tanggal 18 Mei 2023 terduga R berhasil diamankan oleh Resmob Reskrimum Polda Riau di rumah saudaranya di daerah perumahan Kubang Mas Kelurahan Kubang Jaya, setelah di introgasi terduga pelaku mengakui ada melakukan pencurian 4 unit meter reading injector bersama rekannya RS Telah melakukan pencurian dengan pembaratan di wilayah PT. PHR Duri.
Terduga pelaku pencurian R bersama teman-temannya RS, HT, RRA, BS, RA, EPN, PG, AS, RPL serta J sekarang DPO diketahui telah melakukan aksinya di lima lokasi diantaranya, berasal 62 Area berasal central PT. Pertamina Hulu Rokan Duri, di Area 8 DKT PT. PHR Duri, Berasal 04 Area bekasap central, pencurian tiang listrik nomor 40-BA-25 di belakang central Gas turbin Kecamatan Bathin Silakan, kemudian di PG&T turbin Duri Camp PT. PHR Duri Kelurahan Talang Mandi Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Menurut Kapolres Bengkalis para terduga pelaku pencurian sebagian ada yang di tangkap di Kecamatan Mandau, dan ada yang di Jalan Lintas Duri Dumai Kecamatan Bathin Silakan dan juga di tangkap di wilayah hukum polsek pinggir oleh reskrim pinggir
Dengan modus operandi tersangka melakukan pencurian dengan cara merusak gembok meter reading injector, sehingga negara mengalami kerugian Rp. 46. 700. 800 dan kesemuanya terduga pelaku di jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke (4) KUHP dengan ancaman hukum paling lama lima tahun penjara.
( L .Sinaga)