LENSARIAUNEWS.COM/Perawang– Tim Opsnal Polsek Tualang -Polres Siak-Polda Riau amankan Pelaku ( Curat ) bongkar Plafon rumah di wilayah Perawang. (8/5//23).
Kejadian tersebut terjadi pada hari Senin tanggal 08 Mei 2023 sekira pukul 17.30 Wib di Jl. Belakang pipa Kel. Perawang Kec. Tualang Kab. Siak. Kapolres Siak.
AKBP RONALD SUMAJA S.I.K melalui Kapolsek Tualang KOMPOL ARRY PRASETYO SH.MH mengatakan bahwa pelaku Curat telah diamankan oleh Tim Opsnal Polsek Tualang.
Dari keterangan Korban – Awalnya yaitu pada hari Senin tanggal 08 Mei 2023 sekira pukul 17.30 Wib Saksi 1 pulang kerumahnya, setibanya dirumah, Saksi 1 terkejut melihat plafon bagian belakang rumah (dapur) sudah terbuka dan masuk kedalam kamar, Saksi 1 terkejut melihat dompet dan 2 celengan berada diatas tempat tidur dalam keadaan kosong yang mana dompet dan 2 celengan tersebut berisikan uang,dalam kejadian ini korban mengalami kerugian kurang lebih Rp. 18.000.000..
Korban yang bernama SYAIFON mendatangi Polsek Tualang melaporkan telah terjadi Pencurian uang , Pada hari Senin Tanggal 08 Mei 2023 sekira pukul 19.00 diduga pelaku Inisial JLD, 20 Tahun,
Atas laporan korban Kapolsek Tualang KOMPOL ARRY PRASETYO SH.MH melalui Kanit Reskrim AKP ADI SUSANTO.,S.H beserta tim opsnal Reskrim melakukan olah TKP.Sesampainya di rumah Pelapor, Kanit Reskrim AKP SUSANTO., S.H berserta tim opsnal reskrim dan piket Reskrim menemukan triplek plafon dapur terbuka.
AKP ADI SUSANTO, S.H beserta tim opsnal dan piket melakukan penangkapan 2 anak lajang kembar yg bernama Inisial JLD dan JULIANDRU dibawa ke Polsek Tualang untuk dimintai keteranagan,inisial JLD mengakui bahwa Ianya hanya sendiri yg mencuri uang milik Pelapor dengan cara memanjat dari rumahnya.
Setelah itu inisial JLD mengakui bahwa uang ada dititipkan kepada temannya yg bernama RAJU di warnet platinum, kemudian inisial JLD pun dibawa ke warnet untuk menemui RAJU dan ternyata benar ada uang yg dititip oleh inisial JLD kepada RAJU, selanjutnya dibawa ke Polsek Tualang.
Uang yg dititip oleh inisial JLD kepada RAJU sebesar Rp. 7.500.000, kemudian inisial JLD mengakui bahwa uang yg dicuri tersebut sudah digunakan untuk membayar hutang sebesar Rp. 2.500.000 kepada orang yg bermarga SARAGIH, setelah dicek ternyata tidak benar inisial JLD membayar hutang kepada orang yg bermarga SARAGIH tersebut, saat itulah inisial JLD mengakui bahwa ada uang yg disimpannya didalam tangki air dalam rumahnya dan ternyata benar ditemukan uang pecahan Rp. 20.000 dan Rp. 10.000 dalam tangki air tersebut, setelah itu inisial JLD bersama kantong plastik yg berisikan uang setelah berjumlah Rp. 7.380.000.
Adapun Barang bukti pada saat pelaku melakukan Curat tersebut, Uang tunai sebesar Rp. 14.880.000,Tas sandang warna coklat,Dompet tangan, 2 celengan,Pecahan triplek,Kantong plastik warna putih.
“Saat ini pelaku dan barang bukti kita amankan di Polsek Tualang guna pemeriksaan lebih lanjut” tutup Kapolsek.
(Bery Sisma)