LENSARIAUNEWS.COM |PEKANBARU – Geger Pengungsi Rohingya kabur dari penginapan. Tak main-main jumlahnya mencapai 91 orang dari 191 yang di akomodasi Pemko sebulan yang lewat.
Sebelumnya, Kepala Badan Kesbangpol Pekanbaru Syoffaizal menyampaikan jika dari 190 pengungsi Rohingya, satu orang melahirkan. “Melahirkan di jalan, jadi 191 orang jadinya. Mereka yang datang sudah dibagi ke 8 community house, dan sudah diurus jauh-jauh hari,” ucapnya dilansir dari pekanbaru.go.Id, Jumat (7/4).
Terhadap pengungsi Rohingya tersebut, pihaknya juga turut melakukan pengawasan. Masing-masing tempat community house itu, ditempatkan personel TNI, Polri, IOM dan Kesbangpol.
“Kita tetap ada pengawasan, masing-masing tempat ada 4 personel yang terdiri dari TNI, polisi, rudenim (rumah detensi imigran) dan kesbangpol,” terangnya, Jumat (7/4).
SANGAT DISESALKAN:
Kabar tentang kaburnya pengungsi tersebut diperoleh awak media dari keterangan masyarakat. Kemudian awak media melakukan konfirmasi terkait peristiwa ini kepada kaban dan mengarahkan kepada inang kabid untuk memperoleh keterangan pastinya.
Berikutnya dilakukan konfirmasi kepada Inang Tati Dewi, salah seorang Kabid di Kesbangpol pekanbaru yang kemudian membenarkan kejadian tersebut.
“Sekarang ini kan belum pasti kabur betul, ya kan! dari IOM “International Organization for Migration” ada 91 orang. Tapi kita kan belum tau ni, mana tau dia kembali,” kata Inang.
Saat ini masih belum dapat dipastikan terkait berapa pengungsi perempuan dan laki-laki yang kabur dari tempat penampungan.
Namun, dari tujuh tempat penitipan untuk 191 pengungsi tersebut diketahui penginapan terbanyak yang melarikan diri ada di penginapan Nevada.
Sangat disayangkan hal ini dapat terjadi pasalnya pengungsi yang sejatinya harus dijaga hak dan kelayakan hidupnya yang di inisiasi oleh pemerintah pekanbaru malah terkesan tak terurus karena banyak yang kabur.
Pengawasan terhadap pengungsi Rohingya sangat penting untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan mereka di dalam penampungan.
Jika terdapat kelemahan dalam pengawasan yang mengakibatkan pengungsi Rohingya kabur, maka pihak yang bertanggung jawab perlu mengambil tindakan tegas untuk memperbaiki kelemahan tersebut dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Sebagai manusia, kita harus memperlakukan orang lain dengan cara yang sama seperti kita ingin diperlakukan. Setiap orang berhak untuk hidup dengan martabat dan hak-hak yang sama.
Namun, di beberapa negara, pengungsi Rohingya mengalami penganiayaan dan tindakan diskriminasi, serta dilarang untuk hidup di negara mereka sendiri.
Oleh karena itu, negara-negara dan masyarakat internasional memiliki kewajiban moral dan hukum untuk memberikan perlindungan bagi orang-orang yang mengalami kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia. Mereka memiliki hak untuk mencari suaka dan mengungsi ke negara lain yang lebih aman.
BUKAN KALI PERTAMA
Dilansir dari pekanbaru.go.id pada Jumat 22 Juli 2022 tahun lalu, Total ada 79 orang pengungsi asal Rohingya yang melarikan diri dari tempat penampungan. Sementara yang tersisa ada 35 orang lagi.
Kejadian itu persis sama dengan situasi baru-baru ini, tak tau penyebab pastinya namun dapat dikatakan Pemkot tidak siap dalam menjalankan visi kemanusiaan tersebut.(tim)