IMG_20230506_182413

 

LENSARIAUNEWS.COM | Bangkinang kota : Kabupaten Kampar merupakan negeri serambi Mekkah Riau, oleh sebab itu Pemkab Kampar tidak akan mentolelir terhadap adanya kegiatan prostitusi, judi dan Minuman keras serta penyakit masyarakat lainnya.

Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Satpol PP Kabupaten Kampar akan terus melakukan penertiban terhadap tindakan-tindakan yang dapat merusak, menodai dan mencemarkan Kampar sebagai negeri serambi Mekkah. Ini juga akan merusak generasi bangsa.

Kemarin malam Kamis (04/05) tim Satpol PP Kampar telah menangkap dan mengamankan 4 Orang Remaja (Satu laki-laki dan Tiga Perempuan) yang terindikasi pelaku prostitusi online dan hari ini Jum’at (05/05) keempat orang ini kita serahkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kampar setelah di kantor Satpol PP kita berikan bimbingan, nasehat, arahan dan tidak akan mengulangi perbuatan ini.

Demikian dikatakan Kakan Satpol PP Kabupaten Kampar Arizon, SE usai penyerahan 4 orang yang masih remaja ke PPA Kampar di Bangkinang Kota.

Dikatakan Arizon Kronologis Bermula dari Patroli Rutin Satpol PP Kampar pada malam kamis, 4 Mei 2023 pada pukul 22.00 tim mendapatkan seklompok remaja yang duduk didepan salah satu penginapan di Bangkinang Kota, pada saat petugas turun remaja ini kabur dan tertinggal satu remaja perempuan. Dari hasil introgasi petugas, remaja dibawah umur ini tersebut mengakui sebagai jasa prostitusi online. kemudian petugas membawa remaja ini ke Mako Satpol PP Kampar.

Pada Jumat, 5 Mei 2023 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) satpol PP Kampar melakukan penyidikan dan pengembangan. Dari hasil pengembangan Petugas bersama UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Kabupaten Kampar pada pukul 10:00 WIB melaksanakan razia dibeberapa penginapan dan berhasil diamankan 4 (empat) remaja tanpa busana kumpul kebo satu kamar disalah satu penginapan di Bangkinang Kota.

Remaja tersebut diamankan petugas ke Mako satpol PP Kampar. Dari hasil penyidikan remaja yang masih duduk dibangku SMP ini mengaku bekerja sebagai jasa Prostitusi, melalui aplikasi online dibeberapa penginapan yang ada di Bangkinang Kota. Kemudian petugas menyerahkan remaja tersebut ke UPTD PPA Kabupaten Kampar untuk mengikuti proses selanjutnya, Tim penyidikan ini dipimpin langsung oleh Kabid Penegakkan Perda H. Dawir, SP. M.Si dan PPNS.

Dikatakan Arizon bahwa menjadi kerisauan bagi kita terhadap adanya kenakalan remaja serta pergaulan bebas, ini akan merusak generasi bangsa” Kata Arizon.

Apalagi dari 4 orang tersebut satu diantaranya sudah menjadi mucikari, namun karena mereka masih anak-anak, maka kita serahkan ke PPA Kabupaten Kampar untuk dilakukan pembinaan dan tindakan selanjutnya, oleh sebab itu kepada masyarakat harus hati-hati dan waspada terhadap kondisi ini ” Kata Arizon khawatir.

“Satpol PP Kampar akan terus melakukan pengawasan dititik-titik rawan terjadinya ganguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, (Trantibumtranmas) di seluruh wilayah Kabupaten Kampar khususnya di Bangkinang Kota melalui pelaksanaan patroli rutin pagi, siang danmenamb” Kata Arizon yang didampingi oleh Para Pejabat di Satpol Kampar.
ditambahkan Kasatpol PP Kampar, kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan setiap ganguan trantibutranmas melalui layanan aduan call Satpol PP Kampar di nomor 0813 8060 4455 atau melalui media sosial satpol pp kampar dan sp4n lapor” Kata Arizon menutup arahannya.(ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *