IMG_20230502_154409

 

 

LENSARIAUNEWS.COM | INHU – Polisi berhasil meringkus pria inisial MI (27) yang membunuh majikannya setelah sempat cekcok adu mulut. Pelaku membunuh korban, kemudian membawa lari motor dan sejumlah barang lainnya.

Pelaku ditangkap oleh polisi Jumat (28/4/2023) di Perumahan Witayu Jalan Palas Pekanbaru, pukul 04.00 WIB.

Pria asal Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida Indragiri Hulu ini pelaku yang telah membunuh majikan  di simpang pipa gas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Sabtu (15/4/2023), pukul 17.00 WIB

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Dody Wirawijaya melalui Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Agung Rama Setiawan menjelaskan kronologi tersebut dalam konferensi pers.

“Awal mula kejadian antara pelaku, MI  dan korban, SY (62) terlibat cekcok dan adu mulut di sebuah rumah warga yang sedang direhab. Setelah adu mulut itu, pelaku merupakan pekerja harian lepas rehab rumah yang dikerjakan oleh korban mengambil balok atau broti dengan panjang sekitar 1 meter, kemudian, secara diam-diam dari belakang menghantam bagian kepala korban. Korban tersungkur dengan posisi tertelungkup,” jelasnya, Selasa (2/5/2023) di ruang Sanika Satyawada, Mapolres Inhu.

Juga diketahui, pelaku kembali mengayunkan broti itu ke bagian punggung dan pinggang korban, sehingga korban tidak bergerak lagi dan kepala berlumuran darah, mulut serta telinga juga mengeluarkan darah.

Pelaku kemudian mengambil kunci sepeda motor korban jenis Honda Scoopy, dan meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di dalam jok sepeda motor itu, ada dompet milik korban, handphone android, KTP, SIM serta barang lainnya.

Warga sekitar, yang sempat mendengar ribut-ribut di lokasi itu dan melihat korban sudah terkapar tidak bernyawa, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Seberida. Selang beberapa menit kemudian, personel Polsek Seberida tiba di TKP mengevakuasi korban sekaligus olah TKP.

Selanjutnya, Polsek Seberida berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Inhu untuk backup penyelidikan dan perburuan terhadap pelaku yang sudah kabur bersama istrinya menggunakan sepeda motor korban.

Pelaku diamankan tim Opsnal Satreskrim Polres Inhu yang saat itu dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Agung Rama Setiawan disebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat persembunyian.

“Pelaku mengakui semua perbuatannya, telah membunuh korban yang merupakan majikannya. Kasus ini dilatarbelakangi oleh dendam, sebab pelaku merasa sakit hati sering dimarahi korban ketika bekerja, kemudian, ada juga upah kerja pelaku masih ada yang belum dibayarkan korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Agung Rama Setiawan.(ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *