LENSARIAUNEWS.COM |Jakarta,- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) menyerahkan penghargaan sertifikat Adipura 2022 bagi beberapa daerah di Indonesia dan dihadiri beberapa kepala daerah, serta kepala dinas terkait.
Dalam hal ini, Pemerintah Kotamadya Pekanbaru kembali meraih penghargaan Adipura tahun 2022 dari KLHK. Penghargaan ini merupakan capaian yang membanggakan usai penantian selama 10 tahun. Mengingat kali terakhir kota Pekanbaru mendapatkan Adipura pada 10 tahun silam.
“Alhamdulillah hari ini juga dalam rangka memperingati hari Peduli Sampah Nasional, dan alhamdulillah Pemerintah Kota Pekanbaru meraih penghargaan Adipura setelah 10 tahun absen, tepatnya tanggal 28 ini yang diserahkan langsung pemerintah pusat oleh Ibu Menteri KLHK dan diterima langsung oleh Bapak Walikota, Bapak Muflihun, S.STP, M.AP ,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) kota Pekanbaru, Hendra Afriandi, S.H.,M.Si di Auditorium Dr Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/23).
Menurutnya sertifikat penghargaan ini merupakan hasil dari kerja keras semua elemen masyarakat sehingga Pekanbaru bisa naik setingkat lagi sehingga mendapatkan Piala Adipura. Dengan adanya sertifikat Adipura ini, akan membuat pihaknya akan lebih antusias lagi dalam meningkatkan kinerja.
“Karena setelah mendapatkan penghargaan ini, tentulah kami akan berusaha lagi untuk memperoleh peningkatan yang lebih tinggi lagi, yaitu mendapatkan piala Adipura,” ujarnya.
“Untuk itu tadi, ibu Menteri, Dirjen juga langsung memberikan arahan kepada kami untuk segera melakukan tindakan-tindakan ataupun langkah-langkah percepatan terkait penanganan, pengolahan dan edukasi kepada masyarakat, bagaimana memanfaatkan sampah agar tetap bisa mensejahterakan masyarakat itu sendiri juga,” tukasnya.
Lanjutnya, perihal program pengelolaan sampah tersebut pihaknya juga sudah menerapkan beberapa langkah yang di perintahkan oleh Walikota Pekanbaru; Pertama adalah meningkatkan pelayanan dalam hal penanganan persampahan.
“Kedua, menggiatkan secara masif, sosialisasi edukasi kepada masyarakat untuk memaksimalkan fungsi tempat pengelohan sampah, sehingga nantinya hasil dari pengolahan sampah ini bisa meningkatkan kesejahteraan untuk masyarakat disekitarnya khususnya,” sebutnya.
Ketiga terakhir, yang perlu di ketahui, di kota Pekanbaru ada jam buang sampah sebelum di angkut ke TPA.” jelas Kepala Dinas LHK Kota Pekanbaru.(*)