IMG_20230501_143050

 

 

LENSARIAUNEWS.COM | Pekanbaru – Pemko Pekanbaru Melalui Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan sebutkan capaian pajak daerah hampir mencapai Rp100 miliar.

Dari awal tahun hingga akhir Februari 2023 lalu, capain ini lebih tinggi.

Lanjut, Alek Kurniawan mengatakan bahwa hingga Februari capaian pajak daerah nyaris menyentuh Rp100 miliar.

“Kalau sampai februari ini sudah sekitar Rp90an miliar lah capaian PAD kita. Kalau target capaiannya pada triwulan I ini kita optimis, terhadap seluruh objek pajak,” ucap Alek, Selasa (7/3).

Alek juga menyebutkan, capaian PAD tahun ini tumbuh 10 persen dibandingkan tahun lalu di bulan yang sama.

“Kalau dibandingkan tahun lalu, sekarang terjadi Ada pertumbuhan reaslisasi pendapatan kita di angka 10 persen lebih, tumbuh positif. Jika dibandingkan dengan waktu yang sama di tahun lalu,” jelasnya.

Kenaikan itu dapat diketahui karena 11 objek pajak hampir semuanya mengalami pertumbuhan.

“Dari 11 objek pajak, sembilan objek pajak itu capaiannya di atas lampauan target waktu yang telah ditetapkan,” sebutnya.

Ia berharap, perekonomian di Kota Pekanbaru terus membaik. Selain itu, Ia juga berharap masyarakat aktif dalam melakukan pendaftaran, pembayaran dan pengecekan pajak.

“Kita minta aktif lah, di samping kita turun ke lapangan tapi juga melakukan pendaftaran wajib pajak baru,” harapnya.

PERLU DIKETAHUI:
Berdasarkan Pasal 1 angka 10 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA NOMOR 28 TAHUN 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pajak Daerah adalah kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *