IMG_20230501_141652

 

 

LENSARIAUNEWS.COM |Pekanbaru – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, tetap penertiban terhadap reklame ilegal. Penertiban dilakukan untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru..

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniawan mengatakan, bahwa pihaknya tetap melakukan penertiban-penertiban. Menurutnya, tindakan itu tidak harus dalam bentuk pemotongan reklame.

“Penertiban itu kan kita lakukan dalam bentuk, memberikan surat peringatan, memberikan teguran, itu sudah kita lakukan hal-hal tersebut,” ujar Alek, Jumat (24/3/2023).

Ia pun mengakui, untuk mengeksekusi penertiban bando dengan cara menebang atau memotong tiang reklame masih belum maksimal. Itu lantaran biaya yang dikeluarkan untuk eksekusi reklame itu cukup besar.

“Kita tahu sendiri, karena untuk melaksanakan eksekusi seperti itu butuh sumber daya dan keuangan yang tidak sedikit. Karena untuk tiang reklame sebesar 30 cm sampai 50 cm itu tidak bisa sembarangan kita memotongnya. Kita kan sudah hitung-hitung juga cost nya,” jelasnya.

Karena itu, pihaknya kini melakukan upaya-upaya persuasif. Dengan cara menyurati pemilik reklame, memberikan teguran, serta melalui media-media.

Ia menilai, terhadap tiang-tiang reklame itu ada yang sudah habis masa izinnya. Tapi pada prinsipnya kata Alek, pihaknya tetap akan melakukan penertiban.

“Tapi ini tetap akan kita lakukan, karena kita surati mereka untuk melakukan penertiban sendiri. Tapi pada prinsipnya, potensi reklame kita banyak kok,” pungkasnya.(Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *