LENSARIAUNEWS.COM |Pekanbaru – Menjelang Idulfitri 1444 H alangkah terkejutnya warga yang mendiami perumahan Perum Griya Mahoni Asri dijalan Citra Labersa kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya kota Pekanbaru saat hendak pulang kediamannya, Disebabkan Akses jalan yang menuju perumahan mereka diputus dengan mengunakan alat berat dengan cara digali selebar tiga meter dan dilakukan pada dua titik jalan yang menuju perumahan dan juga terdapat salah satu gereja yang dekat dengan perumahan tersebut.sabtu sore (15/04/23).
Kejadian yang sangat miris dan sangat merugikan warga ini disinyalir dilakukan oleh salah satu ormas yang membekingi pihak yang mengklaim memiliki lahan atas akses jalan milik warga tersebut dengan mengunakan satu unit alat berat eskavator.
Saat media ini turun kelokasi kejadian, Terlihat warga tidak dapat pulang kediamannya sampai dengan malam hari.
Atas kejadian tersebut, Kuasa hukum perum griya mahoni asri, DT.Nouvendi.SH langsung menghubungi pihak Polresta Pekanbaru yang langsung dipimpin oleh Wakapolresta AKBP Hengky Poerwanto.SIK.MM, serta didampingi oleh Kapolsek Bukit Raya AKP.Syafnil yang langsung menurunkan personil untuk mengamankan lokasi.
DT.Nouvendi.SH selalu kuasa hukum mengatakan kejadian ini bermula dari klaim salah satu pihak yang mengaku memiliki lahan atas jalan sebagai kepentingan umum, Bukan saja jalan akses perumahan, Akan tetapi terdapat juga rumah ibadah Gereja didekat perumahan dan puncaknya terjadilah pengerukan dan pemutusan jalan tersebut.Ujar DT.Nouvendi.
Ia juga menambahkan, Mereka meminta ganti rugi sementara legalitas kepemilikannya belum jelas dan yang dipermasalahkan adalah jalan sebagai kepentingan umum karena disetifikat milik warga sudah dijelaskan bahwa yang dikeruk ini adalah jalan umum. Tambahnya.
“Atas kejadian ini saya sebagai kuasa hukum akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian, Baik secara pidana maupun perdata”Tegas DT.Nouvendi.SH.
Wakapolres Pekanbaru AKBP Hengky saat dimintai keterangannya dilokasi kejadian atas kejadian ini mengatakan, Pihaknya mendapatkan laporan dari pihak developer dengan kejadian diputusnya jalan sebagai kepentingan umum dan langsung berkoordinasi dengan Polsek Bukit Raya untuk mengamankan lokasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Kita tidak mentolerir aksi yang merusak dan menggangu kepentingan umum, apalagi ini adalah jalan akses warga, dan apabila ada pihak-pihak yang bersengketa silahkan menyelesaikanya melalui jalur hukum yang tersedia baik pidana maupun perdata” Ucap Hengky.
Sampai berita ini diturunkan, Aparat kepolisian dari Polresta Pekanbaru masih mengamankan lokasi dan sembari menanti alat berat tiba untuk memperbaiki jalan yang diputus agar warga dapat memakai jalan tersebut seperti sediakala.(*)