LENSARIAUNEWS.COM |ROHUL – Respon cepat Kepolisian tangkap pelaku penganiayaan Wartawan,Ketua DPC SPRI Rohul apresiasi kenerja Polsek Ujung Batu dalam menanggapi laporan masyarakat.

Pasalnya kasus penganiayaan yang terjadi terhadap korban Esra Simbolon seorang Wartawan tersebut menjadi atensi publik untuk segera dilakukan penahanan.

Merespons kejadian tersebut Kapolsek Ujung Batu AKP Sohermansyah,SH langsung bergerak cepat untuk melakukan penangkapan dan penahanan terhadap pelaku penganiayaan,Jumat,7/4/2023.

AKP Sohermansyah,SH menyampaikan dari hasil pemeriksaan 4 orang saksi atas nama :
-Susi Restina (istri pelapor)
-JM (saksi di TKP)
-RS (saksi di TKP)
-LP (saksi di TKP)

Dari pemeriksaan terlapor atas nama MP alias Ucok kemudian didukung dengan barang bukti serta alat bukti surat maka selanjutnya penyidik meningkatkan status ke tahap Penyidikan serta menetapkan MP Alias Ucok sebagai tersangka dengan pasal yang disangkakan yaitu 351 ayat (2) KUHP” sebut kapolsek.

Ditempat terpisah Ketua DPC SPRI Rohul Faisal Purba ucapkan apresiasi atas kinerja Kepolisian terutama Kapolsek Ujung Batu atas respon dan tindakan cepat dalam menciduk para pelaku  penganiayan tersebut.

“Saya berharap pihak Kepolisian terus  mengembangkan kasus ini,kiranya ada tersangka lain.Semoga kedepan tidak ada lagi penganiayaan terhadap wartawan,Bravo Polsek Ujung Batu” ucapnya berikan salam hormat kepada pihak Kepolisian.

Ditambahkan Faisal ia juga berterima kasih kepada rekan rekan Pers yang telah membantu dalam pemberitaan serta memantau perkara penganiayaan ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *