LENSARIAUNEWS.COM PEKANBARU – Sejumlah guru di Riau telah dinyatakan lulus menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov Riau tahun 2022, namun, tidak sesuai penempatannya. Menyikapi hal ini Pemprov Riau langsung melaporkan hal tersebut ke Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, jika pihaknya telah datang langsung ke Kemendikbud Ristek untuk melaporkan kondisi yang terjadi di Riau. Terutama terkait tidak sesuainya penempatan guru PPPK yang dinyatakan lulus seleksi.
“Kami sudah lapor ke Kemendikbud Ristek soal banyaknya guru PPPK yang tidak sesuai penempatannya itu,” kata Ikhwan.
Dijelaskan Ikhwan, beberapa keluhan yang pihaknya terima dari Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, di antaranya peserta yang lulus tidak sesuai dengan lokasi sekolah asal. Kemudian ada juga guru yang sudah mengajar belasan tahun tidak lulus, sedangkan guru yang baru mengajar dua tahun lulus.
“Kita ingin guru yang lulus ternyata dipindahkan ke sekolah lain agar dikembalikan ke formasi awal. Contohnya saja guru yang sudah lama mengajar di Bengkalis, saat ini ditempatkan di Kampar,” ujarnya.
Dipaparkan Ikhwan, jumlah guru PPPK yang tidak sesuai penempatannya jumlahnya cukup banyak. Yakni mencapai 3.302 orang, sementara itu yang dinyatakan lulus seleksi diperkirakan 5.000 orang.
“Jadi cukup banyak yang tidak sesuai penempatannya, lebih dari separuh,” ujarnya.
Dari hasil pertemuan pihaknya dengan Kemendikbud Ristek, disebutkan bahwa penentuan nasib para guru PPPK tersebut akan disampaikan pada tanggal 10 April mendatang. Karena, saat pengumuman beberapa waktu lalu lalu terdapat kesalahan pemerintah pusat dalam mengumumkannya.
“Jadi tanggal 10 April akan diumumkan lagi. Kemarin itu ada kesalahan kalimat dalam pengumuman, mereka minta maaf. Kita tunggu saja tanggal 10 April,” ujarnya.(red)