LENSARIAUNEWS.COM |Pekanbaru – Setelah sebelumnya dua tenda elektrik Masjid Raya An-Nur roboh dan melengkung akibat angin dan hujan yang melanda kota Pekanbaru beberapa waktu yang lalu.kin i dilokasi terlihat para pekerja mulai melakukan pembenahan dan perbaikan, (01/04/23).
Terpantau oleh awak media Tenda yang sobek dan rusak diperbaiki dengan cara dilem menggunakan perekat seadanya dan menimbulkan pertanyaan publik apakah hal tersebut sudah sesuai standar dan bisa tahan terhadap cuaca serta tidak berbanding lurus dengan anggaran yang bernilai sangat Fantastis serta terkesan dan diduga dikerjakan tidak sesuai standard.
Kordinator Lapangan Gempar Riau Erlangga Angkat bicara terkait hal tersebut dan Mendesak Kejati Riau untuk Segera tangkap Panitia Lelang, PPTK dan Perusahaan Pemenang Tender.
“Apalagi yang di tunggu, Fakta nya sudah Jelas, dugaan Monopoli sejak awal lelang sudah di berikan hanya untuk 1 perusahaan yg akan di menangkan” ucap Erlangga
Ia juga menambahkan, Dalam sidang PTUN terungkap di duga ada GRATIFIKASI 2,5 Milyar di berikan kepada Makelar Proyek, sekarang terjadi kerusakan atas pekerjaan proyek yg amburadul, lalu Apa yg di tunggu oleh Kejati Riau, segera Proses dan periksa para pejabat dan Perusahaan terkait, jangan sampai asumsi Masyarakat bahwa APH bermain mata atas dugaan kasus Proyek payung Senilai 42 Milyar Rupiah. tambahnya.
“Kita Ultimatum dalam waktu satu minggu bila tidak segera di Periksa, aliansi GEMMPAR RIAU akan melakukan Aksi Unjuk rasa di depan kejati riau”.tegasnya
Kadis PUPR provinsi Riau Arif Setiawan saat dikonfirmasi terkait hal ini melalui pesan whatsApp tidak memberikan jawabannya meskipun cetrang dua pada pesan WhatsAppnya.(*)