IMG_20230329_214922

 

LENSARIAUNEWS.COM | Pekanbaru – Camat Sukajadi Desheriyanto, S.STP M.Si, mengimbau masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Sukajadi agar dapat menjaga suasana kondusif di bulan ramadan.

“Kepada masyarakat kita imbau kesadarannya untuk menjaga suasana yang kondusif dalam bulan ramadan ini. Saling menghargai dan menghormati,” ujar Desheriyanto, Selasa (28/3/2023).

Pemerintah Kota Pekanbaru menerbitkan Surat Edaran Nomor : 11/SE/2023, tentang pedoman aktivitas pada bulan suci ramadan 1444 H / 2023 M.

Dalam surat edaran diantaranya diatur tentang pengoperasian restoran, rumah makan, kedai kopi dan sejenisnya, serta warnet, game online, play station.

Untuk warnet, game online, play station, tutup selama ramadan. Restoran, rumah makan, kedai kopi dan sejenisnya, dapat melayani pembeli mulai pukul 16.00 WIB.

Terkait surat edaran, dikatakan Desheriyanto, pihaknya gencar mensosialisasikan surat edaran dan melakukan pengawasan bersama pihak terkait di lapangan.

“Kita tetap koordinasi, seperti kelurahan, terutama dengan instansi terkait seperti babinsa, babinkamtibmas, pak danramil dan bapak kapolsek. Kami sosialisasikan surat edaran,” terang Desheriyanto.(ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *