LENSARIAUNEWS.COM |DURI – Pengurus Persatuan Masyarakat Aceh (PERMASA) Kabupaten Bengkalis yang berkedudukan di Kota Duri, pada hari Selasa 21 Maret 2023 melaksanakan tradisi hari meugang, ataupun yang dikenal dengan berbagai sebutan hari lain antaranya hari Makmeugang, Haghi Mamagang, Uroe Meugang atau Uroe Keuneukoh.
Penduduk Rakyat Aceh mayoritasnya adalah Muslim, Aceh memiliki banyak tradisi yang masih dilestarikan hingga kini, bahkan Masyarakat Aceh yang berdomisili di Kabupaten Bengkalis tepatnya di Kota Duri Kecamatan Mandau juga pada hari ini berkumpul seluruh Pengurus dan Masyarakat Aceh di pondok pesantren Panti Al Huda untuk menyaksikan pemotongan hewan (sapi=lembu) hal itu salah satu tradisi “meugang” yang sejak turun temurun dilaksanakan di kampung halamannya masaing-masing disetiap Desa kelahirannya.
Dalam bahasa Aceh, Uroe (hari) Gang (pasar) berarti Uroe Meugang (hari makmur gang) sehingga munculah istilah “Makmu that gang nyan “(makmur sekali pasar itu) sedangkan Uroe Keuneukoh (hari pemotongan) hewan yang halal dalam menyambut bulan suci ramadhan ataupun menjelang hari-hari besar islam seperti hari raya Idul Fitri dan Idul Adha dengan penuh kegembiraan dan bahagia.
Menurut Ketua Permasa kabupaten Bengkalis Abdullah yang didampingi oleh Ustd Tengku Ade Alamsyah dan Amir Muthalib kepada wartawan menjelaskan, hari ini kami dari Pengurus Masyarakat Aceh kabupaten Bengkalis yang berkedudukan di Wilayah Kota Duri berusaha untuk melestarikan kembali Tradisi Uroe Meugang yang beberapa tahun belakangan ini tidak dapat dilaksanakan karena negeri kita di landa musibah wabah covid-19.
Masih dilanjutnya, Tradisi Meugang ini telah muncul bersamaan dengan penyebaran agama Islam di Aceh yaitu sekitar pada abad ke-14 M. Tradisi meugang ini dilaksanakan oleh kerajaan Aceh Darussalam.
Pada masa itu Raja Aceh memerintahkan kepada lembaga balai fakir yaitu badan yang menangani fakir miskin dan dhuafa untuk membagi-bagikan daging, pakaian dan beras kepada fakir miskin dan dhuafa.
Semua biayanya ditanggung oleh bendahara Silatu Rahim, yaitu lembaga yang menangani hubungan negara dan rakyat di kerajaan Aceh Darussalam.
Upacara perayaan Meugang tersebut dulunya dilaksanakan oleh Sultan Iskandar Muda sebagai wujud rasa syukur raja menyambut datangnya bulan Ramadhan, sehingga dipotonglah lembu atau kerbau, kemudian dagingnya dibagi-bagikan kepada rakyat.
Setelah perang dan masuk penjajah Belanda, tradisi tersebut juga masih dilakukan yang dikoordinir oleh para hulubalang sebagai penguasa wilayah.
Begitulah hingga saat ini tradisi meugang terus dilestarikan dan dilaksanakan oleh berbagai kalangan masyarakat dalam kondisi apapun termasuk Masyarakat Aceh perantauan yang berada di seluruh Dunia.
Alyamdulliah kita bersyukur kita kepada Allah SWT yang telah memberikan Rahmatnya kepada kita semua, dan bersalawat kita kepada junjungan Nabi Muhammad SAW ,denyan ucapan Allah Humma Saliala Saydina Muhammad Waala Alihi Saydina Muhammad,
Semoga kita semuanya mendapatkan syafaatnya di Yaumil akhir nanti nya Amin.
Dalam konteks masyarakat di Aceh (NAD) saat ini, untuk memperoleh daging sapi guna merayakan tradisi Meugang dapat dilakukan dengan cara yang berbeda-beda, antara lain, Meugang di Gampong (desa), Meugang Kantor, dan membeli daging di pasar.
Walaupun adanya daging impor yang diinisiasi oleh pemerintah pusat untuk harganya yany lebih murah, namun masyarakat Aceh lebih memilih daging sapi lokal untuk keperluan meugang, karena meugang juga bukan sekedar tradisi tapi juga masalah harga diri dan gengsi bagi Aceh itu sendiri,”akhirinya.(ril)