lENSARIAUNEWS.COM PEKANBARU – Pedagang pakaian bekas impor atau Monja di Pasar Kodim Pekanbaru, Kota, Provinsi Riau meradang. Hal ini menyusul adanya larangan pemerintah terkait perdagangan pakaian bekas impor atau thrifting. Salah satu pedagang pakaian bekas impor di Pasar Kodim Pekanbaru, Herman mengaku berjualan Monja untuk menafkai lima orang keluarganya.
Terkait larangan itu, pemerintah semestinya harus melakukan riset kepada pedagang di seluruh daerah. Apa yang mau kami kerjakan selain menjual pakaian bekas. Kami turun temurun sudah jadi pedagang monja” katanya, Selasa (21/3/2023).
Menurut pendapatnya, kualitas pakaian bekas impor lebih baik dibandingkan produk dalam negeri, Sehingga para pembeli enggan membeli produk lokal tersebut.
Kami pernah berjualan menjual produk dalam negeri. Tapi sepi peminatnya sehingga jualan tidak laku dijual dan akhirnya kerugian yang kami alami, mungkin karena kualitas,” ucapnya.
Pedagang monja lainnya, Lina mengungkapkan hal yang sama. Ia mengaku sudah 25 tahun lebih berdagang Monja, dari pakaian, sepatu dan tas impor. Belum ada yang komplain merasakan gatal-gatal setelah memakai pakaian bekas import, “ujar Lina.
Ucap Lina,,ratusan pedagang pakaian bekas yang ada di Kota Pekanbaru, semuanya sudah pernah mencoba menjual pakaian baru produk dalam negeri, tapi justru merugi. Hal ini karena kualitasnya rendah tapi harganya tinggi. “Kami harap pemerintah peduli dengan nasib ratusan pedagang pakaian bekas (Monja).” Harap Lina .
Sementara Arie, warga Sorek Kabupaten Pelalawan, yang awak media Hubungi melalui sambungan seluler Selasa (21/3/2023)
“mengatakan “selama dia berjualan barang pakaian bekas import belum ada komplain dari langganan nya rata rata pembeli nya mencari pakaian bekas import tersebut karena dipasaran tidak keluar lagi”, walaupun ada keluaran terbaru harganya pun jauh berbeda,saya berjualan pakaian bekas import tersebut bisa membiayai sekolah dan kuliah adik adik saya.
Saya pribadi atas nama persatuan pedagang pakaian bekas menolak aturan pemerintah tentang larangan menjual pakaian bekas import,Arie mengatakan pemerintah mestinya menertibkan juga produksi pakaian bermerek palsu atau KW, baru menertibkan pedagang pakaian bekas, semoga pihak pemerintah bisa mencari solusi bagi pedagang pakaian bekas import seperti kami ujar Arie mengakhiri.(AMRI)