LENSARIAUNEWS.COM |KAMPAR-Eks Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga berinisial MY abaikan panggilan Kejaksaan Negeri Kampar, kemarin (16/3/2023) dan bakal melakukan panggilan ulang.

Demikian dilansir Kajari Kampar Arif Budiman kepada wartawan. Ia mengatakan tidak menerima alasan ketidak hadiran MY yang saat ini menjabat sebagai Ketua Koni Kampar tersebut.

“Kita tidak tahu alasan dia tidak hadir, nanti kita panggil ulang. Tidak ada alasan  yang bersangkutan tidak hadir, pengacaranya  hanya menunjukkan surat kuasa yang dia terima,” ungkap Arif.

Sementara itu, Pengacara Mantan Kadisdik Kampar, Firdaus kepada awak media menerangkan bahwa ketidak hadiran kliennya, karena yang bersangkutan mengikuti Musrembang tingkat Kabupaten.

“Alasan beliau itu, pagi ini musrembang, siang pjam 2 beliau dilantik jadi Ketua KONI,” ungkap Firdaus.

Sebelumnya, Kasi Intel Rendy Winata mengemukakan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian penyelidikan terkait dugaan kasus korupsi guru bantu di Kabupaten Kampar

Rendy mengatakan sejumlah pihak sudah diperiksa secara maraton dan masih terus berlanjut. Rendy juga menjelaskan pihaknya sudah meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan.

Kata dia, dalam perkara ini yaitu pada penerimaan guru bantu Provinsi di Kabupaten Kampar tahun 2021 dengan pagu anggaran pada tahun 2021 sebesar Rp.16.535.000.000 yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Riau.

“Dari hasil penyelidikan ditemukan dalam pelaksanaan penerimaan guru bantu tidak sesuai dengan prosedur dan diduga kuat dipungut biaya,” tuturnya.(*)

sumber:newslis.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *