LENSARIAUNEWS.COM | Pekanbaru, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pusat bersama Bawaslu Provinsi Riau dan Bawaslu Kota Pekanbaru melakukan kunjungan ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Senapelan, Jumat (17/3) di Jl. Kuras II No. 27 Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Senapelan, WA Pekanbaru. Kunjungan ini untuk melihat sejauh mana persiapan dan kesiapan panitia di lapangan dalam pendataan warga yang akan memberikan suaranya di pemilu 2024 mendatang.

“Supervisi ini kan terkait persiapan jajaran kita, terutama dalam jajaran ad-hoc menyambut pemilu 2024. Seperti yang sudah diketahui, kita sudah membentuk panwaslu di tingkat kecamatan dan kelurahan atau desa. Jadi, yang kita lakukan hari ini adalah mau melihat apa yang sudah kita siapkan di jajaran kita dan kita siap mengawasi pelaksanaan pemilu tahun 2024, terutama dari pemahaman tupoksinya, tugas dan kewenangan ad-hoc nya,” jelas Komisioner Bawaslu Pusat, Nila saat berkunjung ke Sekretariat Panwaslucam Senapelan, Jumat pagi.

Nila lebih lanjut juga menjelaskan panitia yang sudah dibentuk juga sudah diberikan pengetahuan pembekalan panwaslu pemilu 2024.

“Dari kunjungan ini kita bisa melihat panwaslu tingkat kecamatan ini sudah cukup bagus, dalam tanda kutip bahwa mereka sesudah dilantik sesuai dengan pedoman kita, sesuai aturan kita. Setelah dilantik tentunya ada pembekalan mengenai tugas dan wewenang mereja, selanjutnya ada bimbingan teknis dan itu bagian dari peningkatan kapasitas kita,” tukas Nila melanjutkan penjelasannya.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Senapelan Dadang Sumarsono menjelaskan kunjungan Bawaslu Pusat ini adalah untuk memantau kegiatan yang sudah dilakukan panwaslu di lapangan, khususnya dalam pendataan warga.

“Kegiatan kita hari ini melakukan checking data, apakah masyarakat sudah terdaftar atau belum di data pemilih. Dari pendataan yang sudah dilakukan, ada sejumlah warga ayang belum terdaftar di data pemilih dan untuk itu menghimbau mereka untuk segera melapor di TPS atau kelurahan terdekat. Kemudian ada juga warga yang salah pendataan, dalam artian mereka adalah warga Pekanbaru yang belum terdaftar di data pemilih Pekanbaru tapi terdaftar di data pemilih Bengkalis,” pungkas Dadang menutup wawancara.

Dalam kunjungan Bawaslu Pusat ini juga turut hadir Ketua Bawaslu Kota Pekanbaru Indra Khalid Nasution, dan Komisioner Bawaslu Kota Pekanbaru Rizqi Abadi dan Siti Syamsiah.(ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *