IMG_20230313_210110

 

LENSARIAUNEWS.COM | Rumbio Jaya, Sebelum Musabaqoh Tilawatil Qur’an ( MTQ) Ke-52 Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Kampar dibuka, Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM terlebih dahulu diperkenankan melantik dan mengukuhkan para Dewan Hakim, Pelantikan di adakan di Halaman Pelepasan Pawai Ta’aruf di Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya, Senin (13/3).

Ikut mendampingi dalam pengukuhan ini Ketua TP. PKK Kabupaten Kampar Ny. Deswita Kamsol, Sekda Kabupaten Kampar Drs. H. Yusri Msi beserta Ketua DWP Kabupaten Kampar Ny. Juliastiuti Yusri, Forkopimda Kabupaten Kampar, Para Anggota DPRD Kampar, seluruh Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar. Hadir juga Camat se Kabupaten Kampar, Lurah/Kepala Desa se Kabupaten Kampar beserta para Kafilah dari masing-masing Kecamatan se Kabupaten Kampar, disaksikan oleh Ninik mamak, tokoh agama dan adat serta seluruh masyarakat.

Setelah mengukuhkan para Dewan Hakim pada MTQ Ke- 52 Tingkat Kabupaten Kampar, Dr. H. Kamsol, MM berikan sambutannya sebelum nantinya akan didapuk untuk melepas Pawai Ta’aruf Kafilah MTQ.

“Baru saja kita menyaksikan dan melaksanakan Pengukuhan Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an Tingkat Kabupaten Kampar ke-52 Tahun 2023. Pelantikan Dewan Hakim ini merupakan bagian terpenting dari setiap rangkaian kegiatan MTQ yang kita laksanakan. Hal ini karena Dewan Hakim merupakan salah satu komponen utama serta penentu dalam pelaksanaan kegiatan ini” demikian Kamsol menerangkan.

Beliau juga menegaskan agar kepada seluruh Dewan Hakim diminta dan diharapkan untuk dapat melaksanakan tugas penilaian sesuai dengan keahliannya serta dapat memberikan penilaian yang objektif, berdasarkan kepada hati nurani tanpa dipengaruhi oleh siapapun dan pihak manapun. Dan disamping itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar berharap setelah pelaksanaan MTQ ini, Dewan Hakim kembali melanjutkan pembinaan ditempat masing-masing, karena sebagaimana diketahuu para Dewan Hakim yang bertugas saat ini rata-rata adalah para guru di tempatnya masing-masing.

Dilansir dari Laporan Panitia Penyelenggara, Dewan Hakim yang telah dilantik berjumlah 119 orang yang masing-masing terdiri dari 7 orang Dewan Hakim, 10 orang Ketua Majelis Hakim yang terbagi atas bidang MTQ Golongan anak-anak, remaja dan dewasa, MTQ Golongan Qiraat Sab’ah, MTQ Golongan Tartil dan Cacat Netra, Musabaqah Hifzhil Qir’an Golongan I dan 5 Juzz, Musabaqah Hifzhil Qir’an Golongan 10, 20 dan 30 Juzz dan Musabaqah Tafsir Al Qur’an, Musabaqah Fahmil, Syahril , Khat, Makalah Al Qur’an dan Musabaqah Hadits.
Kemudian ada 70 orang anggota Majelis Hakim, 10 orang Panitera dan 10 Penghubung.

Setelah melantik dan mengukuhkan para Dewan Hakim, Pj. Bupati Kampar langsung melaksanakan pelepasan Pawai Ta’aruf Kafilah MTQ ke-52 Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Kampar dari 21 Kecamatan yang asa di Wilayah Kabupaten Kampar.(ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *