IMG-20230310-WA0027

 

LENSARIAUNEWS.COM |PELALAWAN – Ratusan Massa yang tergabung dari Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) DPD Kabupaten Pelalawan datangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau pada Kamis (09/03/2023).

Ratusan aksi massa tersebut konvoi dari Swalawan Ramayana Pangkalan Kerinci menuju Gedung DPRD Pelalawan langsung dikawal oleh Sat lantas Polres Pelalawan.

Selanjutnya, aksi massa menyampaikan orasinya di halaman Gedung DPRD Pelalawan. Dalam orasinya, Panglima LLMB DPD Pelalawan Datin Rima yang didampingi Panglima dari Daerah lainnya menyampaikan beberapa Aspirasi Masyarakat, diantaranya :
1. Pekerjakan Tenaga Kerja lokal
2. Usut tuntas Kebocoran zat Kimia yang mengakibatkan 35 pekerja mendapat perawatan medis beberapa waktu lalu.
3. Meminta kepada PT. RAPP lahan untuk pembangunan sekolah di Desa Lalang Kabung.

Kami minta kepada DPRD Pelalawan untuk memperhatikan rakyat, Dewan adalah perwakilan Rakyat, melalui Dewanlah kami menyampaikan, ” tegas Panglima Datin Rima, dalam orasinya.

“Indonesia sudah merdeka tapi kami belum merdeka, kami masih dijajah di negeri sendiri. Dimana suara kalian wahai anggota dewan yang kami pilih,” teriak Rima lantang.

Setelah aksi massa menyampaikan orasi, Ketua DPRD Pelalawan H. Baharuddin, SH.MH yang didampingi oleh Disnaker Pelalawan dan Dewan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau, meminta kepada Koordinator Aksi untuk mediasi ke ruangan.

Panglima Harian dan PLH DPD LLMB Kabupaten Pelalawan Samsul Bahri, menyampaikan beberapa aspirasi masyarakat diantaranya Peraturan Daerah Kabupaten Pelalawan No. 18 tahun 2001 dan No. 3 tahun 2005 tentang penempatan dan pemanfaatan tenaga kerja lokal bagi perusahaan yang sesuai dengan peraturan harus diperuntukkan bagi pekerja lokal sebesar 60% dan juga tentang upah minimum yang harus diberikan perusahaan kepada pekerja.

“Ada contoh kasus dimana perusahaan PT. HCL yang memberikan gaji karyawan sebesar 1 jt rupiah per bulan dimana nominal gaji tersebut jauh dari UMK Kabupaten Pelalawan,” ujarnya.

Sementara itu, DANKOTI DPD LLMB Kabupaten Pelalawan Zulkarnaen, mengatakan terkait masalah penyelidikan kecelakaan kerja yang terjadi di PT. RAPP Pangkalan Kerinci yang menyebabkan 35 orang terkontaminasi dan 1 orang karyawan kontraktor PT. MSM harus dirujuk ke RS. Evarina Pelalawan yang merupakan kewenangan pemerintah Provinsi RIAU dan meminta ada keterbukaan terkait masalah itu serta juga masalah pencemaran udara yang dihasilkan.

DANKOTI DPD LLMB juga menyampaikan masalah tuntutan masyarakat Lalang Kabung untuk dihibahkan lahan sebesar 2 hektar untuk dibangun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di kawasan tersebut dikarenakan sekolah di Lalang Kabung tersebut sudah tidak layak dimana Pihak RAPP tidak dapat mengabulkan tuntutan masalah lahan sekolah SMP Lalang Kabung tersebut.

Pada kesempatan tersebut Ketua DPRD Pelalawan H. Baharuddin, SH mengatakan, “terkait tuntutan dari Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) Pelalawan, memang sudah menjadi perhatian khusus oleh DPRD Kabupaten Pelalawan. Terutama yang berkaitan dengan kejadian adanya kebocoran zat kimia yang memakan korban hingga 35 orang, serta kejadian kecelakaan kerja. DPRD Pelalawan sudah meninjau langsung korban yang ada di rumah sakit, serta memberikan himbauan kepada piahk PT. RAPP untuk melakukan tindak lanjut atas kasus-kasus yang terjadi,” jelas Baharuddin.

“Kedepannya DPRD Pelalawan melalui Komisi I akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan PT. RAPP nanti kita minta perusahaan untuk mentaati hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Disnaker Provinsi Riau. Karena kewenangan yang berkaitan kejadian tersebut ada di Disnaker Provinsi Riau, “imbuh Baharuddin.

Lanjut Baharuddin menambahkan, hasil uji laboratorium atas kejadian kemarin itu akan disampaikan ke publik, supaya masyarakat tau dan mendapatkan informasi juga.

Berkaitan dengan pengadaan lahan Sekolah (SMP) di Desa Lalang Kabung, DPRD Pelalawan sudah melakukan peninjauan, meskipun domain tersebut adalah pemerintahan melalui Dinas Pendidikan. Tentunya pemerintah Kabupaten Pelalawan yaitu Bupati Pelalawan tidak akan tinggal diam.

“Kita memang sangat berharap, bahwa lahan tersebut memang sangat dibutuhkan dalam rangka untuk pendidikan generasi penerus. Kita juga berharap RAPP maulah menghibahkan sedikit lahannya untuk pembangunan sekolah di Desa Lalang Kabung, untuk generasi penerus yang cerdas dan berpendidikan,” tutup Baharuddin.

Hadir dalam Mediasi tersebut, Ketua DPRD Pelalawan, Ketua Komisi DPRD Pelalawan, Kapolres Pelalawan diwakili Kasat Intelkam, Disnaker Pelalawan, Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau, dan Keluarga Besar LLMB.

Redaktur : Hamzah
Liputan. : Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *